Berita Viral
Takut Dapat Ancaman Keluarga Mario, David dan 3 Saksi Kasus Penganiayaan Minta Perlindungan LPSK
Cristalino David Ozora (17) dan tiga saksi kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korba
TRIBUN-MEDAN.com - Cristalino David Ozora (17) dan tiga saksi kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini karena saksi-saksi merasa khawatir dan takut adanya ancaman dari keluarga Mario Dandy Satriyo (20).
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pengajuan permohonan diajukan melalui LBH Ansor yang datang ke kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (24/2/2023) sore.
Dalam kedatangannya, LBH Ansor yang ditemui Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias juga mengajukan permohonan perlindungan terhadap sejumlah saksi kasus penganiayaan David.
“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban. Mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma,” kata Hasto, Sabtu (25/2/2023).
Menurut perwakilan LBH Ansor, permohonan perlindungan diajukan agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 tahun 2014.
Serta agar kasus penganiayaan dilakukan anak pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan itu diusut tuntas hingga ke peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
David dan tiga saksi kasus mengajukan permohonan perlindungan karena khawatir mendapat ancaman dari keluarga Mario yang merupakan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujar Hasto.
Berdasar pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK, David hendak meminta bantuan berupa pendampingan, bantuan medis selama perawatan, serta hak mendapat restitusi atau ganti rugi.
Bila mengacu UU Nomor 31 tahun 2014 korban tindak pidana dapat mengajukan restitusi terhadap pelaku setelah LPSK melakukan penghitungan kerugian, lalu diputuskan melalui peradilan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Penganiayaan Anak Petinggi Ansor
Mario Dandy Satrio
Cristalino David Ozora
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Aniaya-David-hingga-Koma.jpg)