SOK JAGO! Mario Dandy Dipecat dari Kampus, Ayah Dicopot dari Jabatan Gegara Aniaya David

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Prasetyo terhadap David, anak dari pengurus GP Ansor berbuntut panjang

Penulis: Istiqomah Kaloko |

TRIBUN-MEDAN.COM - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Prasetyo terhadap David, anak dari pengurus GP Ansor berbuntut panjang.

Dicopotnya Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II bersamaan dengan keluarnya surat pernyataan pemecatan Mario Dandy dari kampus Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam unggahan siaran pers yang ditandatangani Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, Mario Dandy Prasetyo sebagai pelaku penganiayaan resmi dipecat terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Pemecatan terhadap Mario Dandy itu dilakukan lantaran pihak kampus telah memantau seluruh informasi mengenai pengganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswanya itu.

Dalam siaran pers itu, pihak kampus juga mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya lantaran bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode Etik.

Pada poin lainnya, pihak universitas juga turut menyampaikan keprihatinannya atas luka yang diterima oleh korban dan mendoakan kesembuhan David.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved