Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut Lanjutkan Kolaborasi dengan Biro Hukum Provsu, Ini Tujuannya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Di samping itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintahan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Dalam rangkaian kegiatan Rapat Pengumpulan dan Verifikasi Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diwakilkan Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan) beserta tim bekerja sama dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara melanjutkan kegiatan hari kedua pada Kamis (23/02/2023).
Pada kegiatan yang dihadiri oleh 11 Kabupaten/Kota (Gunung Sitoli, Nias Barat, Nias Utara, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Samosir, Pakpak Barat, Humbang Hasundutan, Batubara. Padang Lawas Utara).
Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa pada rapat akan dibahas mengenai teknis pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM,
“Pada kegiatan ini kami akan membahas secara detail terkait teknis pelaporan 120 indikator Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022 sehingga indikator tersebut dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah,” ujar Flora.
Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Provinsi, Fredy menyampaikan agar peserta yang hadir dapat memahami materi yang disampaikan sehingga pencapaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat maksimal.
“Apabila masih terdapat pertanyaan setelah kegiatan ini diharapkan peserta menjalin koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham Sumut melalui media yang sudah kami siapkan,” kata Fredy. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi
| Secure Computer User Jadi Fokus Pembahasan Hari Kedua Supervisi TI dan TOT Kemenkumham Sumut |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Supervisi Layanan TI dan TOT dari PUSDATIN |
|
|---|
| Ramaikan HDKD ke-78, Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Turnamen Tenis Lapangan Bersama Wamenkumham |
|
|---|
| Tutup Sostek, Kadivpas Kemenkumham Sumut: Jadikan Tata Nilai PASTI sebagai Pedoman Menjalankan Tugas |
|
|---|
| Rakor Resmi Ditutup, Kepala BSK: Pendekatan Top Down Penting Namun yang Bottom Up Harus Diakomodir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vgggghjj.jpg)