News Video
Polri Menjamin Keamanan Bharada E, akan Dilakukan Divisi Propam dan Korps Brimob
Pengamanan tersebut bakal dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Korps Brigade Mobil (Brimob).
TRIBUN-MEDAN.COM- Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) pada Rabu (22/2/2023) menyatakan Bharada E tetap berkarier di Pori.
Atas putusan tersebut, Markas Besar Polri akan menjamin keamanan Bharada E.
Pengamanan tersebut bakal dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dan Korps Brigade Mobil (Brimob).
Dilansir dari Kompas.com, menurut Karo Penmas Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, semua pihak yang ada di Internal Polri akan menghormati dan menghargai hasil putusan sidang.
"Pengamanan kita baik internal, baik Propam maupun internal kesatuannya (Brimob) tetap kita lakukan," terang Ramadhan.
"Perlindungan tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai putusan sidang kode etik," jelasmya.
Diketahui, usai diputuskan berprofesi menjadi polisi, Bharada E juga akan di demosi ke Tamtama Pelayanan Markas (Yanma) Polri selama setahun.
Sebelumnya, sidang etik Bharada E dimulai pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Pihaknya menjalani sidang kode etik tersebut setelah divonis majelis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Adapun vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pada Rabu (18/1/2023) jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhi hukuman Bharada E berupa penjara selama 12 tahun.
Diketahui, hal yang meringankan hukuman, yakni Bharada E merupakan justice collaborator.
Dengan adanya justice collaborator, kasus pembunuhan berencana Yosua dapat terbongkar secara terang.
(Tribun-Video.com/Kompas.com).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Jamin Keamanan Richard Eliezer Usai Dipertahankan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|