Polres Tebingtinggi

Kapolsek Tebingtinggi Monitoring Problem Penanaman di Pinggir Sungai Bahilang

Personel Polsek Tebingtinggi melakukan monitoring atas masalah penanaman di pinggiran sungai Bahilang yang termasuk lahan hak guna usaha (HGU) PT Lons

Istimewa
Personel Polsek Tebingtinggi melakukan monitoring atas masalah penanaman di pinggiran sungai Bahilang yang termasuk lahan hak guna usaha (HGU) PT Lonsum PP Sibulan Estate. 

Kapolsek Tebingtinggi Monitoring Problem Penanaman di Pinggir Sungai Bahilang

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel Polsek Tebingtinggi melakukan monitoring atas masalah penanaman di pinggiran sungai Bahilang yang termasuk lahan hak guna usaha (HGU) PT Lonsum PP Sibulan Estate.

Kapolsek Tebingtinggi AKP Maruli Tua Simanjorang melakukan mediasi karena adanya kegiatan dari masyarakat kelompok pecinta alam daerah aliran sungai yang melakukan penanaman tanaman pangan di sekitar pinggiran sungai bahilang yg masuk ke dalam lahan HGU Kebun PT Lonsum PP Sibulan Estate.

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang melakukan penanaman untuk tidak melanjutkan kegiatan penanaman tersebut sampai adanya permufakatan antara pihak perkebunan dan masyarakat dalam penanganan pelestarian daerah pinggir sungai yang dituntut masyarakat tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan antara masyarakat dengan pihak perkebunan," kata Kapolsek AKP Maruli Tua, Kamis (23/2/2023).

Ia mengatakan kedua belah pihak setuju dan bersedia untuk duduk bersama agar tercapai mufakat demi pelestarian daerah pinggiran sungai.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved