Breaking News

Sumut Terkini

Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Pegawai yang Sudah Dua Tahun Meninggal, Begini Kata Kepala BKD Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ternyata mengukuhkan dua orang pegawai yang telah dinyatakan meninggal dunia.

|
Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai usai melantik pejabat Eselon III dan IV di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ternyata mengukuhkan dua orang pegawai yang telah dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi, saat Gubernur Edy Rahmayadi mengukuhkan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumatera Utara, pada Selasa (21/2/2023).

Dua pegawai yang meninggal sampai dikukuhkan karena tidak adanya pengawasan atau pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala BKD Sumut, Safruddin mengakui adanya kesalahan terhadap pendataan pada situs Simpeg.bkd.sumutprov.go.id.

"Saya mengakui kesalahan saya sebagai manusia, saya juga tidak lepas dari khilaf," kata dia, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (23/2/2023).

Diakuinya, kesalahan juga terjadi pada dinas tempat kedua pegawai yang telah meninggal ini.

"Saya dan dinas juga mengaku salah karena adanya kelalaian ini," katanya.

Adapun pegawai yang meninggal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

"Untuk yang di Dinas Pekerjaan Umum sudah dua tahun dinyatakan meninggal dunia, yang satu lagi bulan lalu," jelasnya.

Untuk saat ini, BKD masih akan mengecek status pegawai yang dilantik tersebut.

"Ok sedang kami cek," jawab Safruddin.

Lebih lanjut Safruddin menjawab bahwa pada prinsipnya tidak ada masalah dalam pelantikan eselon III dan IV pada Selasa lalu.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Edy Rahmayadi, melantik 911 pejabat, yang terdiri dari 329 pejabat eselon III dan 582 eselon IV di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (21/02/2023) secara offline (tatap muka langsung) dan online (daring).

Pada pelantikan yang dihadiri Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, dan saksi yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr Agus Tripriyono dan Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Rajali.

(wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved