Polres Karo

Tanggapi Masyarakat, Polres Karo Ungkap Perjudian Togel di Mardinding dan Lau Baleng

Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus tentang tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Senin(20/02/2023)

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Satuan Reserse Kriminal Poleres Karo menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Senin(20/02/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO -Menindak lanjuti informasi beredar di masyarakat dan media terkait adanya perjudian togel di Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, Polres Tanah Karo dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus tentang tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Senin(20/02/2023).

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim, yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Surya Darma, SH, telah menangkap 2 orang laki laki bernama dengan inisial DV(33), warga Jalan Kota Cane, Gang HKI, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo dan BS(67), warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Lau Baleng Kabpaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan kedua penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kapolres, keduanya tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam di TKP yang berdeda.

"Senin(20/02) lalu, kita bergerak melakukan penyelidikan ke Kecamatan Mardinding dan Lau Baleng, terkait berdarnya informasi dari masyarakat dan Media tentang adanya perjudian togel di wilayah tersebut", tutur Kapolres.

Lanjutnya, dari hasil lidik, sekira pukul 21.00 WIB di Desa Lau Solu Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo, tepatnya di Kedai Kopi, berhasil kita amankan seorang laki laki diketahui bernama DV, pelaku perjudian jenis tolam.

Ditemukan juga barang bukti di lokasi penangkapan berupa uang tunai sebanyak Rp. 55.000, 1 buah buku tafsir mimpi merk joyo boyo, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah rekap berisi angka keluar dan 1 buah pulpen.

Tidak sampai disitu, Unit Pidum kembali melanjutkan penyelidikan ke Kecamatan Lau Baleng. Sekira pukul 21.30 WIB, tim, berhasil lagi mengamankan seorang pelaku perjudian jenis tolam bernama BS, di Desa Tanjung Gunung, tepatnya di sebuah Kedai Kopi Tasya.

Turut juga diamankan barang bukti dari BS berupa 1 buah buku Tafsir Mimpi 1 buah blok kosong, 1 buah blok berisi angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 buah rekap berisi angka keluar, uang tunai sebanyak Rp. 53.000 dan 1 buah HP merk Nokia warna Hitam.

Hasil interogasi petugas kepada DV dan BS, mereka mengaku telah mengadakan perjudian jenis tolam (togel malam), selanjutnya petugas langsung membawa keduanya ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved