Sidang Kode Etik Bharada E
HADIRI Sidang Kode Etik, Bharada E Kembali Mengenakan Seragamnya, Mungkinkah Kembali ke Brimob?
Sidang kode etik Richard Eliezer atau Bharada berlangsung hari ini, Rabu (22/2/2023). Nasib Bharada E di kepolisian ditentukan hari ini.
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang kode etik Richard Eliezer atau Bharada berlangsung hari ini, Rabu (22/2/2023). Nasib Bharada E di kepolisian ditentukan hari ini.
Hadir sidang kode etik, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali mengenakan seragamnya saat tiba di gedung TNCC Mabes Polri untuk menjalani sidang kode etik Polri, pada Rabu (22/2/2023).
Richard Eliezer tampak mengenakan seragam Polri saat berjalan menuju ruangan sidang.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keputusan sidang kode etik profesi atas Bharada Richard Eliezer akan diumumkan hari ini, pada Rabu (22/2/2023).
“Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya apakah sampai malam, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di TNCC Mabes Polri.
Sidang etik Eliezer akan dihadiri oleh anggota Kompolnas dan menghadirkan delapan saksi.
“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas Benny Mamoto dan ibu Pungky,” ujarnya.
Kompolnas Yakin Bharada E Kembali ke Sat Brimob
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, yakin Richard Eliezer atau Bharada E akan aman jika kembali ke satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Ia menilai, satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.
Sehingga, ia mengaku tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Bharada E jika nantinya akan kembali ke Polri.
"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, InsyaAllah jika dia (Bharada E) dipertahankan di Polri kembali saja ke Brimob."
"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sanggat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, juga terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.
Pada beberapa waktu lalu saat Bharada E menjalani sidang pembelaan atau pleidoi, rekan sejawat Bharada E dari satuan Brimob hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka datang dalam rangka mengawal Bharada E saat membacakan pleidoi atas tuntuan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang di persidangan."
"Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujarnya.
Lanjut Poengky juga mengomentari soal tawaran perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Bharada E jika kembali ke Polri.
"Mungkin kekhawatiran yang dihadapi Eliezer sebagai justice collaborator, karena ini kasus melibaatkan jendralnya, dan mungkin mengkhawatirkan jaringan-jaringan Ferdy Sambo. Tapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut."
"Kalau di Brimob saya yakin akan sangat aman dan Korps Brimob sangat perhatian dengan anggota. Kami justru tidak khawatir untuk keselamatan Eliezer, yang paling penting menjaga semangat Eliezer, kemudian kesehatan untuk menjalani hukumannya," ujar Poengky.
Peluang Bharada E Kembali ke Polri
Vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.
Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.
Sidang kode etik ini telah dijadwalkan, nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.
Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.
"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.
Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.
"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.
Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.
Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian.
(*/Tribun-Medan.com)
Sidang kode etik Bharada E
Bharada E
Richard Eliezer
gedung TNCC Mabes Polri
Sidang Kode Etik
Bharada E kembali mengenakan seragam
| Richard Eliezer akan Dipindah ke Lapas Salemba Besok, Ayah Brigadir J Pasrah Bharada E tak Dipecat |
|
|---|
| Kecewa Richard Eliezer Tak Dipecat Polisi, Ayah Yosua Merasa Sakit Hati: Koar-koar pun Percuma |
|
|---|
| Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ayah Brigadir J Enggan Komentari: Koar-koar Pun Percuma |
|
|---|
| Tetap Jadi Polisi, Keamanan Richard Eliezer Dipertanyakan, Mabes Polri Jamin Ini |
|
|---|
| SOSOK Kombes Sakeus Ginting, Ketua Majelis Sidang yang Putuskan Tak Pecat Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-kode-etik-Richard-Eliezer-atau-Bharada-berlangsung-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.