Pemkab Langkat

Plt Bupati Langkat Syah Afandin Terima Audensi Pengelola Wisata Bukit Lawang

Syah Afandin, mengatakan apa yang disampaikan oleh forum sudah sesuai dengan pariwisata yang diharapkan di Langkat ini.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin melakukan Rapat forum koordinasi dengan pengelolaan Wisata Bukit Lawang, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/22023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Plt Bupati Langkat, Syah Afandin melakukan Rapat forum koordinasi dengan pengelolaan Wisata Bukit Lawang, di Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/22023).

Misbakti, selaku ketua forum menyampaikan tujuan kedatangan untuk membicarakan bagaimana konsep pengelolaan Wisata bukit lawang ke depannya, serta meningkatkan penghasilan masyarakat sekitar objek wisata dan desa sekitarnya. 

Kemudian, Misbakti juga mengatakan, sebenarnya ada poin yang terlewat dari pembicaraan kita ini, forum Memberikan komitmen untuk retribusi wisata dan retribusi parkir, kami berkomitmen profesional untuk 4 desa. 

Poin itu, Bukit lawang harga tiket Rp 700,00 kami dengan asumsi Rata-rata kunjungan wisata dalam 1 tahun  kurang lebih 50.000 orang x Rp 700,00.

Maka FKPBL memberikan kontribusi ke Desa sebesar Rp 35. 000.000,00 dalam 1 tahun.

Di desa lain kami membuat harga tiket Rp 300,00 dengan kunjungan wisata dalam satu tahun kutang lebih 50.000 orang x Rp 300,00 maka FKPBL memberikan kontribusi ke desa sebesar Rp 15. 000.000,00.

Keseluruhan komitmen di atas FKPBL akan merealisasikan dalam bentuk barang ataupun program Kesejateraan masyarakat.

Selanjutnya, Misbakti, menyampaikan selain bukit lawang ada empat desa yang juga punya potensi wisata yang pengunjung wisatanya 50 persen dari pengujung bukit lawang, desa-desa tersebut meliputi desa sampe raya, desa timbang kaya, dan desa timbang lawan.

Tiga desa ini punya potensi untuk dinas pariwisata mengembangkannya.

Syah Afandin, mengatakan apa yang disampaikan oleh forum sudah sesuai dengan pariwisata yang diharapkan di Langkat ini.

"Cuma yang perlu kami sampaikan bahwa apa yang sudah kita bicarakan ini harus kita lakukan peninjauan agar tidak menjadi pasal ke depannya," ucapnya. 

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved