Lapas Labuhan Bilik

Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi, Kalapas Kelas III Labuhan Bilik Gelar Rapat Dinas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menggelar kegiatan Rapat Dinas Internal, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Bilik

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menggelar kegiatan Rapat Dinas Internal, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Selasa (21/02/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik menggelar kegiatan Rapat Dinas Internal, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Selasa (21/02/2023).

Rapat tersebut digelar dalam rangka memberikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Capaian Kinerja di Tahun 2022 dan Rencana Kerja Tahun 2023.

Kalapas menekankan kepada seluruh pegawai untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak menyumbang masalah kepada instansi.

“Kita harus bekerja dalam sebuah tim dan saling mengingatkan antar sesama dalam menjalankan tugas,” ujar Kalapas.

Selanjutnya Kalapas menghimbau kepada seluruh Pegawai agar meningkatkan kinerja di tahun 2023 supaya bisa lebih baik lagi daripada sebelumnya.

Kegiatan ini ditutup dengan forum diskusi tanya jawab dari para pegawai Lapas Labuhan Bilik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved