Lapas Perempuan Medan

Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Perempuan Medan Kemenkumham Sumut Ikuti Rakor Bersama KPU Kota Medan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih dan pendirian TPS

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih dan pendirian TPS di lokasi khusus dalam Pemilu serentak, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih dan pendirian TPS di lokasi khusus dalam Pemilu serentak, Jumat (17/2/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bertempat di Hotel Grand Inna Medan tersebut langsung diikuti Kalapas Perempuan Medan yang diwakili Kasi Binadik, Ibu Reni Priska Panjaitan.

Rapat koordinasi terebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Bapak Agussyah Ramadani Damanik. Bapak Agussyah menyampaikan bahwa pemenuhan TPS di lokasi khusus ini untuk memenuhi hak warga binaan dalam ikut peran memilih.

Dilanjutkan Audiensi dari Divisi Program, Data, dan informasi KPU Kota Medan, Ibu Nana Miranti menyampaikan beberapa Kategori Pendataan Pemilih di Lokasi Khusus, di antaranya Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) merupakan tempat TPS lokasi khusus karena Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan daftar pemilih yang  tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara karna sedang menjalani masa hukuman.

Dalam kesempatan menyampaikan Data Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memiliki NIK, Ibu Reni Priska Panjaitan menyampaikan sampai saat ini ada 564 WBP Lapas Perempuan Medan sudah memiliki NIK sedangkan yang belum memiliki NIK ada 178 WBP.

"Kami telah melakukan Koordinasi permintaan perekaman ke Dukcapil Kota Medan dan Deli Serdang untuk hendak melakukan perekaman warga binaan yang belum memiliki NIK, kami akan memberikan data WBP NIK sebelum penyampaian ke KPU Kota Medan sesuai jadwal yang ditentukan" jelas Ibu Reni Priska Panjaitan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved