Sidang Ferdy Sambo
PESAN Tajam Ibu Yosua ke Richard Eliezer yang Berpeluang Kembali Jadi Polisi
Richard Eliezer alias Bharada E berpeluang kembali menjadi anggota Brimob.
TRIBUN-MEDAN.com - Richard Eliezer alias Bharada E berpeluang kembali menjadi anggota Brimob. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masih ada harapan Richard untuk kembali menjadi polisi.
Richard merupakan terdakwa yang dihukum 1,5 tahun yang terbukti menembak Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia mendapatkan hukuman ringan karena bersedia menjadi justice collaborator untuk membongkar skenario jahat Ferdy Sambo Cs.
Hukuman ringan ini membuka peluang Bharada E kembali menjadi anggota Polri.
Rosti Simanjuntak, ibunda Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merespons keinginan Richard Eliezer (Bharada E) untuk bisa kembali menjadi anggota Polri setelah selesai menjalani hukumannya.
Jika nantinya Richard Eliezer bergabung lagi di tubuh Polri, Rosti berpesan agar Richard Eliezer tak menjadi arogan dan serakah.
Termasuk,lanjutnya, menjadi orang yang gila jabatan.
"Untuk (Richard Eliezer) jadi anak jangan mudah tergiur dengan segala iming-iming atasan karena jabatan atau apapun itu yang bisa menyesatkan hidup dia."
"Eliezer sudah datang dan sujud di hadapan kami dari awal persidangan, semoga kata jujurnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan."
"Tidak jadi arogan, serakah, hanya memikirkan dirinya sendiri, berjalanlah dia di jalan positif terutama di jalan yang dikehendaki Tuhan."
"Itulah harapan kami sebagai orang tua kepada Eliezer," kata Rosti Simanjuntak sambil menangis dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Drama Pengemudi Fortuner Arogan Selesai, Korban Cabut Laporan dan Berakhir Damai!
Baca juga: Bhabinkamtibmas Lakukan Mediasi Masalah Pencurian di Mako Polsek Padang Hilir
Tetap Sesalkan Tembak Brigadir J
Sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya, Rosti tetap bersedih dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Karena pembunuhan itu membuatnya harus rela melepas kepergian anaknya untuk selama-lamanya.
Meski divonis ringan yakni 1,5 tahun oleh Majelis Hakim, kata Rosti, Richard Eliezer tetap menjadi orang pertama yang menembak Brigair J.
Untuk itu, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar bertaubat atas tindakannya yang melawan hukum.
Jangan sampai, kata Rosti, pertaubatannya dilakukan hanya karena terdesak atau mengedepankan kepentingan tertentu.
Hal itu diungkapkan Rosti sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer selesai dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Memang kami keluarga telah mempercayai Majelis Hakim sebagai panjang tangan Tuhan yang telah memberikan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"
"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, benar-benar bertobat jangan hanya di saat terdesak."
"Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya."
"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga."
"Walaupun Eliezer hujami anakku dengan peluru yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada Hakim, kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Berita Populer, Selebgram Live Tanpa Busana Diciduk, Bus Pariwisata Rombongan Siswa Terbakar
Baca juga: Pimpin Giat Jumat Curhat di Jalan Bakti, Kapolsek Padang Hilir: Segera Hubungi Jika Ada Gangguan
Kembali ke Polri, Kebanggan Richard Eliezer
Melalui Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, Richard Eliezer berharap mendapatkan kesempatan untuk bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob.
Bagi Richard Eliezer, menjadi anggota Brimob adalah kebanggannya.
Hal ini disampaikan Ronny Talapessy sesaat setelah sidang vonis terhadap Richard Eliezer selesai digelar, Rabu (15/2/2023).
"Kebanggannya, Richard Eliezer, adalah bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob, itu adalah kebanggannya," kata Ronny Talapessy, dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Kendati demikian, kata Ronny, kliennya tetap akan kooperatif dalam menjalani masa hukumannya dulu.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Richard menyampaikan terimakasih atas semua dukungan dari masyarakat Indonesia."
"Kami sangat berterimakasih ini adalah kemenangan untuk orang kecil dan untuk kita semua."
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas maaf yang diberikan oleh keluarga Yosua (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J)," lanjut Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Berita Populer, Selebgram Live Tanpa Busana Diciduk, Bus Pariwisata Rombongan Siswa Terbakar
Baca juga: Pimpin Giat Jumat Curhat di Jalan Bakti, Kapolsek Padang Hilir: Segera Hubungi Jika Ada Gangguan
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Richard Eliezer
Bharada E berpeluang kembali menjadi anggota Brimo
Rosti Simanjuntak
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HADIRI-Sidang-Vonis-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-Hari-IniIbu-Brigadir-J-Bawa-Bingkai-Foto-Putranya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.