Pemkab Langkat

Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Plt Bupati Langkat Syah Afandin Ingatkan Tiga Peran Pimpinan

Syah Afandi juga mengingatkan, kepada seluruh pejabat menjalankan tiga peran sebagai pimpinan OPD di Kabupaten Langkat.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin melantik delapan pejabat, di Ruang Pola, Kantor Bupati, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Plt Bupati Langkat, Syah Afandin melantik delapan pejabat, di Ruang Pola, Kantor Bupati, Jumat (17/2/2023).

Dirinya Mengambil Sumpah, Janji dan Pelantikan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut.

Plt Kepala BKD, Romarlan Harahap membacakan surat keputusan Bupati Langkat No.824-19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan pegawai negri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di jajaran pemerintahan kabupaten Langkat. 

Syah Afandi, berpesan jadikan jabatan ini sebagai amanah serta wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah dan janji yang diucap. 

"Saya berharap mutasi dan ahli tugas janganlah di artikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif tetapi jadikanlah ahli tugas dan mutasi ini sebagai  wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan," tukasnya. 

Syah Afandi juga mengingatkan, kepada seluruh pejabat menjalankan tiga peran sebagai pimpinan OPD di Kabupaten Langkat.

"Pertama seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan. Kedua bekerjalah sesuai kewenangan yang  dimiliki, jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan dan gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan," ucapnya.

 

*

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved