LPKA Medan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan publik, LPKA Medan Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian Aplikasi SIPPN

Di era industri saat ini tuntutan keterbukaan informasi pelayanan publik yang berkualitas menjadi semakin tinggi. Masyarakat sebagai pengguna layanan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengirimkan 1 orang petugas bidang kehumasan untuk mengikuti bimbingan teknis pengisian aplikasi SIPPN yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (14/02/23) dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di era industri saat ini tuntutan keterbukaan informasi pelayanan publik yang berkualitas menjadi semakin tinggi. Masyarakat sebagai pengguna layanan menuntut setiap unit penyelenggara untuk menyebarluaskan informasi pelayanan publik melalui berbagai media, terutama media elektronik.

Pengguna media elektronik sebagai sarana penyebarluasan informasi pelayanan publik dirasa penting, karena mayoritas masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan media elektronik sebagai sumber informasi dibanding dengan media cetak.

Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Maksud dari penggunaan aplikasi SIPPN tersebut adalah untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi pelayanan publik serta menjamin keakuratan informasi pelayanan publik.

Sebagai langkah untuk mendukung program tersebut, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengirimkan 1 orang petugas bidang kehumasan untuk mengikuti bimbingan teknis pengisian aplikasi SIPPN yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. 

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Selasa (14/02/23) dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.

Dalam kesempatan yang berbeda Kepala LPKA Medan Tri Wahyudi mengatakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah agar seluruh masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi seluruh jenis pelayanan yang ada di LPKA Medan. Selain itu juga agar informasi yang diterima oleh masyarakat lebih akurat dan tepat, sehingga mengurangi resiko terjadinya maladministrasi di LPKA Medan.

"Ini memudahkan bagi masyarakat luas untuk mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan dalam menerima jenis-jenis layanan dari LPKA Medan, serta berapa lama waktu yang diperlukan untuk memperoleh layanan tersebut," tutur Wahyudi.

Wahyudi berharap akan ada kegiatan lanjutan yang bersifat bimbingan teknis (bimtek) terkait tata cara pengoperasian SIPPN.

Kegiatan di akhiri dengan pengisian profil dari masing-masing UPT Pemasyarakatan. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved