Lapas Barus

Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Sidak di Lapas Barus, Ini Tujuannya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menerima kedatangan tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menerima kedatangan tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) yang diterima langsung oleh Kalapas beserta jajarannya, Kamis (16/02/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BARUS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menerima kedatangan tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) yang diterima langsung oleh Kalapas beserta jajarannya, Kamis (16/02/2023).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu tiba pukul 15.30 Wib langsung melakukan apel personil untuk memberikan pengarahan terkait kegiatan sidak.

“Pada sore hari ini kita melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tim Divisi PAS akan bergabung dengan tim Keamanan Lapas Barus dan melakukan penggeledahan badan dan kamar pada blok hunian secara acak. Untuk menjadi perhatian bersama untuk tetap mengutamakan keamanan serta dilaksanakan secara humanis,” ujar Kriston.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di 3 (tiga) kamar hunian dengan pengawasan ketat dari tim Divisi PAS adapun hasil temuan pada kegiatan ini ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas diantaranya senjata tajam, sendok besi, dan kabel listrik yang selanjutnya dilakukan pendataan dan inventarisir untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Dari hasil kegiatan Bintorwasdal pada hari ini ketua tim dari Divisi PAS dalam arahannya menyampaikan bahwa masih ditemukannya barang-barang terlarang untuk itu kami berharap agar Lapas Barus segera melakukan langkah-langkah pembenahan untuk memastikan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Barus.

Selain Melaksanakan Penggeledahan, Tim Divisi PAS juga melaksanakan monitoring pelayanan publik, pelaksanaan kegiatan kerja serta penguatan fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan. (*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved