Polres Tanjungbalai

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tegur Pengendara yang Lalai Terhadap Keselamatan

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Relapang Sitepu  SH MH mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar taat peraturan lalu lintas

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Relapang Sitepu  SH MH mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar taat peraturan lalu lintas dan peduli keselamatan diri sendiri dan orang lain saat giat rutin di Pusat Pasar Kota Tanjungbalai, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Satlantas Polres Tanjungbalai mengimbau pengendara motor agar tidak lalai keselamatan di Pasar Tanjungbalai, Selasa (14/2/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjung Balai agar menggunakan helm SNI saat mengendaraoi sepeda motor.

"Kami berharap agar pengendara motor peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,"ujar Kapolres Tanjungbalai.

Saat bersamaan, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Relapang Sitepu  SH MH mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai.

Hal ini sebagai upaya personil Sat Lantas polres tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. "Ucap kasat.


Kasat Lantas Polres Tanjungbalai mengatakan,  sasaran operasi penertiban dilakukan di Bundaran Jalan Sudirman - Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja - Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.

Terpantau di lapangan, personel Polres Tanjungbalai menegur 10 pengendara , diantaranya 5 unit Roda2 dan 5 unit Roda 3. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved