Sidang Ferdy Sambo Cs
SALAM METAL Kuat Maruf ke Jaksa Penuntut Umum Usai Divonis 15 Tahun Penjara Oleh Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma’ruf menghadiri sidang vonis pada Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.Com, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma’ruf menghadiri sidang vonis pada Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Kuat Ma’ruf karena terbukti secara sah melanggar pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Usai mendengarkan putusan hakim, Kuat langsung menghampiri tim kuasa hukumnya.
Saat hendak keluar ruangan, Kuat terekam memberikan salam metal ke arah jaksa penuntut umum.
Adapun hal yang memberatkan Kuat Ma’ruf ialah berbelit-belit hingga tidak sopan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan adalah Kuat Ma’ruf masih punya tanggungan keluarga.
Selengkapnya tonton video :
Sidang Ferdy Sambo Cs
SALAM METAL Kuat Maruf
Kuat Maruf
vonis kuat maruf
vonis 15 tahun penjara ke Kuat Maruf
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|