Polres Madina

Polres Madina Tangkap Penumpang Travel yang Bawa Sabu

Terangka yang diamankan berinisial SS alias A (48) warga Jalan Makmur, Dusun IV Anggrek Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan

Istimewa
SS alias A (48) warga Jalan Makmur, Dusun IV Anggrek Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. 

Polres Madina Tangkap Penumpang Travel yang Bawa Sabu

TRIBUN-MEDAN.com, MADINA - Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang penumpang travel jurusan Medan-Panyabungan saat membawa sabu.

Terangka yang diamankan berinisial SS alias A (48) warga Jalan Makmur, Dusun IV Anggrek Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

SS Alias A ditangkap Opsnal Satresnarkona pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Timur Simpang Ladang Sari, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan.

Pada penangkapan itu, selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat 42,54 gram dan sebuah handphone merk Nokia hitam.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H M Reza Chairul Akbar mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang penumpang travel jurusan Medan-Panyabungan yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu.

"Menanggapi informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang tersangka di Simpang Ladang Sari Desa Gunung Tua Panggorengan," ungkapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved