Binjai Memilih

Petugas Pantarlih Didampingi Anggota KPU Sumut Lakukan Coklit dari Rumah ke Rumah di Kota Binjai

Coklit dari rumah ke rumah warga, sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Anggota KPU Sumut, Mulia Banurea didampingi Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi saat mendatangi rumah warga saat melakukan coklit di Kota Binjai, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak di Indonesia. 

Pencoklitan dilakukan petugas dari rumah ke rumah, dilakukan mulai dari tanggal 12 Februari 2023 hingga tanggal 14 Maret 2023 mendatang. 

Baca juga: USAI Dilantik 2.160 Pantarlih Sergai Mulai Lakukan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih

Petugas yang melakukan Coklit dari rumah ke rumah warga, sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dengan harapan, nantinya data yang di coklit sesuai dengan apa yang ditemukan langsung dilapangan. 

Seperti yang dilakukan 807 petugas Patarlih di Kota Binjai.

Dihari kedua, para petugas tampak mendatangi rumah warga dan langsung dimonitoring oleh Anggota KPU  Sumatera Utara, Mulia Banurea.

Pada kesempatan itu Mulia Banurea, juga sempat menempelkan stiker yang merupakan salah satu bukti warga telah di coklit. 

Dirinya juga sempat berbincang hangat dengan warga bernama Zaharudin Batubara, yang rumahnya baru saja didatangi petugas Pantarlih

"Hari ini kita melakukan coklit serentak, disini juga kita melakukan monitoring secara langsung untuk memastikan agar petugas Pantarlih, melakukan tugas dengan baik dengan mendatangi rumah warga satu persatu," ucap Mulia Banurea, Selasa (14/2/2023). 

Lanjut Mulia, coklit ini dilakukan agar tidak ada lagi kengandaan data pemilih. 

"Karena kemarin-kemarin itu kan, kalau tanpa dengan e-coklit ini bisa dengan singkat, misalkan marga Harahap bisa dibuat HRP, sehingga berpotensi terkait dengan kegandaan Internal baik di satu desa kelurahan maupun antar kecamatan bahkan antar kabupaten kota," ujar Mulia. 

"Nah inilah menjadi lebih baik lagi, sehingga keinginan kita adalah bagaimana supaya data pemilih dan muaranya kepada DPT, menjadi DPT yang akurat," sambungnya.

Kemudian Mulia menambahkan, para pemilih ini bisa menyalurkan hak pilihnya di setiap TPS pada hari H pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan tahun 2024. 

Baca juga: KPUD Karo Minta Pantarlih Tegas dan Teliti Saat Coklit Data Pemilih

Sementara itu Mulia menegaskan, dirinya mewakili KPU Sumut memastikan bahwa teman-teman Pantarlih di Kota Binjai ini sudah menjalankan tupoksinya pada semestinya apa belum.

"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala ya teman-teman, lancar. Ya paling tadi misalkan di salahsatu daerah kami menemukan, ada misalkan kakaknya aja tapi anaknya itu sudah pindah ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.  Nah tentunya, pengakuan dari orangtuanya bahwa yang bersangkutan tidak lagi berpotensi pula pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024. sehingga teman-teman Pantarlih memberikan catatan dan ini akan dihapus dari daftar pemilih," tutup Mulia.

(cr23/tribun-medan.com)


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved