News Video
KPU Siantar Undang Seluruh Parpol Peserta Untuk Deklarasi Pemilu Sebagai Integrasi Bangsa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar menggelar kirab pemilu tahun 2024 secara daring melalui telekonferens dengan KPU Pusat, Selasa (14/2/2023
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar menggelar kirab pemilu tahun 2024 secara daring melalui telekonferens dengan KPU Pusat, Selasa (14/2/2023) sore. KPU mengundang seluruh parpol peserta Pemilu 2024 di Siantar dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Kirab Pemilu 2024 dilaksanakan mengingat 14 Februari 2023 adalah 1 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga kirab diharapkan menjadi pegangan bagi seluruh stakeholder bahwa Pemilu adalah sarana integrasi bangsa.
Dalam pertemuan ini, seluruh undangan peserta partai politik dan Forkopimda turut serta mengucapkan deklarasi Pemilu sebagai ‘Sarana Deklarasi Bangsa’. Di antara isi deklarasi adalah mengedepankan kejujuran, rahasia, bebas, dan adil.
“Kita di KPU seluruh Indonesia melaksanakan Kirab Pemilu 2024 dengn tujuan untuk mengajak masyarakat ikut menyukseskan tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Pematang Siantar, Daniel DM Sibarani.
Daniel melanjutkan, bahwa sehubungan dengan tepat 1 tahun jelang Pemilu 2024 bahwa KPU di Siantar telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024 seperti verifikasi administrasi dan faktual partai politik peserta Pemilu 2024, pembentukan badan ad-hoc di tingkat Kecamatan dan kelurahan dan pembentukan daerah pemilihan.
Kemudian KPU juga tengah melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) dan melakukan verifikasi faktual Bakal Calon Anggota DPD-RI Perwakilan Sumatera Utara.
“Sejauh ini penyelenggaraan tahapan Pemilu di Siantat berjalan aman dan lancar. Kita berharap kepada seluruh stakeholder Pemilu tahun 2024 dan masyarakat untuk turut serta menyukseskan Pemilu 2024,” pungkas Daniel.
(Alj/tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|