Berita Sumut

Kacabdis Sei Rampah Larang Video Asusila di Tebingtinggi Disebarluaskan, Ingatkan Konsekuensi Hukum

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah, M Syafi'i meminta agar video asusila dua siswa sekolah di Tebingtinggi tidak kembali disebarluaskan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah, M Syafi'i saat melakukan sosialisasi kepada siswa di salah satu sekolah di Tebingtinggi. Hal ini menyusul video syur dua siswa. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sei Rampah, M Syafi'i meminta agar video asusila dua siswa sekolah di Tebingtinggi tidak kembali disebarluaskan. 

Syafi'i menyampaikan permasalahan itu sudah diselesaikan melalui pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan keluarga kedua pelajar tersebut. 

Baca juga: Heboh, Video Asusila Siswa SMP dan SMA di Tebingtinggi Tersebar, Ini Tanggapan Kadis Pendidikan

Dia mengatakan, ada konsekwensi hukum bagi penyebar video syur tersebut. 

"Untuk penyebar memang tidak tau, tapi kita minta agar jangan diviralkan lagi karena kalau begitu akan ada kemungkinan tersebar luas dan kemudian ada jeratan hukum soal itu," kata Syafi'i, Senin (13/2/2023). 

Menurut Syafi'i konten tersebut tidak layak untuk dikonsumsi oleh publik karena melanggar norma-norma dan kesusilaan. 

"Karena secara norma itu sangat tidak layak, karena itu kita ingatkan jangan lagi seperti itu. Saya saja tidak melihat itu secara langsung dan hanya mendegar dari berita. Kita harap jangan lagi seperti itu," lanjutnya. 

Video syur antara siswa SMA dan siswi SMP asal Kota Tebingtinggi sebelumnya tersebar di media sosial. 

Dalam video itu tampak kedua pelajar sedang melakukan hubungan intim. 

Potongan video itu lalu tersebar dan lantas membuat heboh masyarakat. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Pendidikan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan pihak sekolah tempat kedua siswa belajar mengelar pertemuan sekaligus sosialisasi. 

Ketua LPAI Kota Tebingtinggi Eva Purba mengatakan, pihaknya telah mendorong Dinas Pendidikan dan sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu. 

"Karena kedua korban adalah anak, untuk itu perlu ada pendampingan kasus ini agar tidak sampai membuat pelajar itu depresi," ujarnya. 

Baca juga: Begini Penjelasan Kacabdis Sei Rampah Soal Video Asusila Dua Pelajar di Tebingtinggi

Eva pun mendorong agar masyarakat tidak menyebarluaskan video syur kedua pelajar itu. Selain itu LPAI bersama Dinas Pendidikan juga telah melakukan sosialisasi kepada pelajar lainya agar menghindari kenakalan remaja. 

"Melalui pertemuan tadi kita motivasi agar anak anak kita jangan membuat hal yang sama dan juga penting untuk tidak membully agar semua orang bisa belajar dari kesalahan orang lain agar menghindari hal hal yang buruk," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved