Berita Viral
Aksi Brutal Sopir Fortuner Rusak Taksi Online Bisa Tersangka, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana!
Ade menyebut bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sopir Fortuner GR terhadap korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Usai viral di media sosial, Kepolisian akhirnya menaikkan status kasus pengemudi Fortuner berinisial GR (24) merusak mobil taksi online ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, status kasus ini dinaikkan pada Senin (13/2/2023) dini hari setelah polisi melakukan gelar perkara.
Ade menyebut bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sopir Fortuner GR terhadap korban.
Pihak kepolisian kini telah menyita berbagai barang bukti, antara lain mobil Fortuner, mobil Brio, senjata airsoft gun, dan pedang anggar.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan tes urine kepada GR. Hal ini dilakukan guna mencari tahu apakah ada kemungkinan faktor lain yang menyebabkan sopir melakukan insiden brutal tersebut.
(*)
Sopir Fortuner tersangka
Aksi Sopir Fortuner jadi tersangka
Sopir Fortuner Rusak Taksi Online Tersangka
Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana
Aksi Brutal Sopir Fortuner
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|