Berita Viral

Aksi Brutal Sopir Fortuner Rusak Taksi Online Bisa Tersangka, Polisi Temukan Dugaan Tindak Pidana!

Ade menyebut bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sopir Fortuner GR terhadap korban.

TRIBUN-MEDAN.com - Usai viral di media sosial, Kepolisian akhirnya menaikkan status kasus pengemudi Fortuner berinisial GR (24) merusak mobil taksi online ke tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, status kasus ini dinaikkan pada Senin (13/2/2023) dini hari setelah polisi melakukan gelar perkara.

Ade menyebut bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Sopir Fortuner GR terhadap korban.

Pihak kepolisian kini telah menyita berbagai barang bukti, antara lain mobil Fortuner, mobil Brio, senjata airsoft gun, dan pedang anggar.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan tes urine kepada GR. Hal ini dilakukan guna mencari tahu apakah ada kemungkinan faktor lain yang menyebabkan sopir melakukan insiden brutal tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved