Sadisnya Mama Muda di Jambi
Sadisnya Mama Muda di Jambi, Ancam Cincang Anak Apabila Hasrat Tak Dipenuhi Suami!
Mama muda di Jambi tersangka pelecehan seksual terhadap 17 orang anak di bawah umur berinisial NT muncul pertama kalinya saat menjalani pemeriksaan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mama muda di Jambi tersangka pelecehan terhadap 17 orang anak di bawah umur berinisial NT muncul pertama kalinya saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Mama Muda tampak tertunduk lesu.
Ia mengenakan pakaian biasa bukan pakaian tahanan.
Meski begitu, tangan NT terlihat diborgol. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023).
Ia dan penyidik sampai di RSJD Jambi sekitar pukul 09.40 WIB.
NT langsung dibawa ke sebuah ruangan dan didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.
Kemudian, sebelumnya, suami NT berinisial AF memberikan informasi yang cukup mencengangkan saat diperiksa oleh penyidik.
Ia membeberkan sejumlah tingkah aneh yang dilakukan oleh sang istri.
Mulai dari sering menyakiti diri sendiri hingga mengancam akan mencincang bayinya jika AF tak menuruti keinginannya.
Keanehan lainnya yakni pelaku ternyata banyak menyimpan video porno di ponselnya. Jumlahnya tak hanya belasan video tetapi puluhan.
Hal ini juga sudah diketahui oleh AF sehingga saat penyidik menemukan fakta tersebut, dirinya tak lagi kaget.
Hingga kini, kasus ini masih ditangani oleh kepolisian setempat.
Sedangkan 17 orang korban pelecehan yang masih di bawah umur saat ini didampingi oleh pihak terkait untuk memantau kondisi mereka. (*)
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Ramalan Shio Hari Ini 24 November 2025, Shio Kambing dalam Kondisi Prima |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
| Kalender Jawa Weton Senin Kliwon 24 November 2025, Tidak Disarankan Menggelar Hajatan |
|
|---|
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|