Contoh Soal SNBT 2023
Contoh Soal SNBT 2023, Materi Pengetahuan dan Pemahaman Umum Serta Kunci Jawaban
Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum menjadi salah satu materi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2023
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN. COM - Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum menjadi salah satu materi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2023 untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Tes Pengetahuan dan Pemahaman Umum ini menekankan kemampuan untuk memahami dan mengkomunikasikan pengetahuan yang dianggap penting di lingkungan budaya Indonesia, terutama keterampilan dalam berbahasa, menggunakan kata, dan keluasan serta kedalaman pengetahuan umum.
Dalam proses penyelesaian soal-soal Pengetahuan dan Pemahaman Umum, calon mahasiswa harus mempunyai skill dalam mengetahui arti-arti sebuah kata dan perbedaannya berdasarkan konteks penggunaan, memahami struktur dan organisasi dari sebuah bacaan, memahami informasi baik yang tersurat dan tersirat.
Tak hanya itu, calon mahasiswa juga harus mengerti konteks yang tersirat dari bahasa yang digunakan, mengerti secara garis besar apa yang dibicarakan di sebuah teks dan menyimpulkan informasi tentang penulis teks.
Berikut contoh soal Pengetahuan dan Pemahaman Umum SNBT 2023 lengkap dengan jawaban serta pembahasannya.
Bacalah teks berikut ini untuk menjawab soal nomor 1 - 2!
(1) Nasi seperti tak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. (2) Makanan pokok yang merupakan salah satu sumber karbohidrat ini sebenarnya masih bisa dimakan oleh pengidap diabetes.
(3) Anggapan nasi dingin lebih baik untuk dikonsumsi oleh pengidap diabetes pun muncul. (4) Banyak yang bertanya, “benar enggak, sih?” (5) Menurut dokter ahli metabolik endokrin dr Aris Wibudi, SpPD-KEMD yang sekaligus menjabat sebagai PEDI (Perhimpunan Edukasi Diabetes Indonesia), waktu itu kebetulan penelitian dilakukan dengan menggunakan kentang yang sudah siap dimakan, lalu dimasukkan kulkas kemudian pada esok hari dipanaskan kembali sehingga kadar gula darahnya lebih rendah.
(6) Dia menambahkan, saat ini memang belum ada penelitian serupa pada nasi. (7) Sehingga belum bisa dipastikan apakah memberikan hasil yang sama pada nasi dingin. (8) “Belum ada penelitian yang nasi. Akan tetapi, apakah bisa disamakan? Belum tentu. Kalau kentang sudah ada penelitiannya. Tetapi kalau makannya tetap banyak ya tetap naik.” kata dr Aris.
1. Apa gagasan utama paragraf kedua?
A. anggapan pengidap diabetes mengenai nasi dingin
B. nasi dingin dapat digunakan untuk menurunkan kadar gula darah
C. pendapat ahli kaitannya dengan nasi dingin baik bagi pengidap diabetes
D. alasan nasi dingin baik dikonsumsi bagi pengidap diabetes
E. nasi dingin dianggap lebih baik dikonsumsi oleh pengidap diabetes
Jawaban: E. nasi dingin dianggap lebih baik dikonsumsi oleh pengidap diabetes
Pembahasan:
Gagasan utama merupakan topik paragraf yang terdapat dalam kalimat utama. Kalimat utama paragraf kedua pada teks di atas menginformasikan bahwa nasi dingin dianggap lebih baik dikonsumsi oleh pengidap diabetes. Kalimat utama pada paragraf tersebut terdapat di awal paragraf. Sementara itu, kalimat berikutnya adalah kalimat penjelas.
2. Pertanyaan manakah yang jawabannya tidak ditemukan dalam teks tersebut?
A. Apakah nasi dapat dikonsumsi bagi pengidap diabetes?
B. Bagaimana hasil penelitian terhadap nasi dingin?
C. Apakah nasi dingin memiliki kesamaan dengan kentang?
D. Mengapa nasi dingin baik dikonsumsi bagi pengidap diabetes?
E. Siapakah yang meneliti kentang sebagai makanan yang baik untuk dikonsumsi pengidap diabetes?
Jawaban: C. Apakah nasi dingin memiliki kesamaan dengan kentang?
Pembahasan:
Jawaban dari pertanyaan “Apakah nasi dingin memiliki kesamaan dengan kentang?” dapat ditemukan dalam teks. Jawabannya ada pada paragraf ketiga dalam kalimat 8, yaitu “Belum ada penelitian yang nasi. Akan tetapi, apakah bisa disamakan? Belum tentu. Kalau kentang sudah ada penelitiannya. Tetapi kalau makannya tetap banyak ya tetap naik.” kata dr Aris.
Bacalah teks berikut ini untuk menjawab soal nomor 3 - 5!
Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5 persen dibanding dengan jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus. Mariana Amirrudin, Komisioner Komnas Perempuan menyebutkan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih sama, yakni paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik atau politik dari 13.568 laporan yang dianalisis oleh Komnas Perempuan, kekerasan dalam ranah privat yang mencakup hubungan dalam keluarga (KDRT) dan dalam hubungan pribadi seperti pacaran memiliki risiko yang besar dengan jumlah kasus mencapai 71 persen atau 9.637 kasus.
Dari beberapa kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan. Komnas Perempuan mencatat angka inses pada 2018 berjumlah 1.071, turun dibanding tahun 2017 yang mencapai 1.210. Namun, yang harus diperhatikan ialah pelaku yang kebanyakan adalah ayah kandung, ayah tiri, atau paman yang menyasar anak perempuan. Hal tersebut memprihatinkan lantaran orang yang sangat dekat dan dianggap sebagai pelindung atau penanggung jawab keluarga justru menjadi ancaman bagi anak. Komnas Perempuan juga mendapati temuan yang menunjukkan peningkatan laporan kasus perkosaan dalam perkawinan pada 2018 sejumlah 195 kasus dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 172 kasus. Peningkatan laporan ini disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran korban bahwa pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan merupakan pemerkosaan yang bisa ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
Selain kekerasan dalam hubungan keluarga, Komisi Nasional Perempuan juga mencatat peningkatan laporan kekerasan dalam pacaran (KDP) dengan bentuk yang beragam, misalnya kekerasan dalam bentuk siber. Pola di dalam kasus KDP hampir sama, yakni korban diancam oleh pelaku dengan menyebarkan foto atau video korban yang bernuansa seksual di media sosial jika korban menolak untuk berhubungan seksual dengan pelaku, atau korban tidak kembali berhubungan dengan pelaku. Kekerasan seksual berbasis siber lainnya juga mencakup objektifikasi perempuan untuk tujuan prornografi. Kasus seperti ini biasanya membuat heboh publik sehingga menambah beban psikis korban, bahkan di antaranya banyak yang melakukan percobaan bunuh diri.
Dalam catatan ini, Komnas Perempuan menggarisbawahi bahwa hal ini tidak dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa kasus kekerasan seksual. Sebagian besar data yang dikompilasi Komnas Perempuan berasal dari perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama sehingga laporan ini memberi petunjuk bahwa jumlah korban yang melapor semakin banyak.
3. Berdasarkan paragraf 2 di atas, jika di suatu negara tidak terjadi kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, seperti inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Negara akan aman
B. Perempuan tidak ada yang mencoba melakukan bunuh diri
C. Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan
D. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman menjadi pelindung atau penanggung jawab keluarga.
E. Menurunnya keberanian korban untuk melaporkan ke Komnas Perempuan
Jawaban: C. Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan
Pembahasan:
Simpulan merupakan kalimat yang mencerminkan keseluruhan isi teks. Simpulan yang tepat adalah Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan tidak terjadinya kasus kekerasan, maka tidak ada juga kasus yang harus dilaporkan. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah C.
4. Berdasarkan paragraf 2, apabila pelaku kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh ayah kandung, ayah tiri, atau paman, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Kasus kekerasan meningkat
B. Korban harus melaporkan ke Komnas Perempuan
C. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman tidak dapat menjadi orang terdekat yang melindungi dan bertanggung jawab terhadap keluarga
D. Banyak korban yang melakukan aksi bunuh diri
E. Tidak ada orang yang dapat dipercaya
Jawaban: C. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman tidak dapat menjadi orang terdekat yang melindungi dan bertanggung jawab terhadap keluarga
Pembahasan:
Simpulan yang tepat adalah Ayah kandung, ayah tiri, atau paman tidak dapat menjadi orang terdekat yang melindungi dan bertanggung jawab terhadap keluarga karena hal tersebut berkaitan dengan pernyataan yang terdapat pada soal.
Pilihan jawaban A kurang tepat karena tidak berhubungan dengan kalimat pada soal.
Pilihan jawaban B kurang tepat karena kalimat tersebut bukan merupakan simpulan, melainkan hal yang harus dilakukan.
Pilihan jawaban D dan E kurang tepat karena tidak berhubungan dengan kalimat pada soal.
5. Berdasarkan paragraf 4, apabila kekerasan seksual berbasis siber marak terjadi, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Komnas Perempuan keteteran dalam mengatasi kasus kekerasan pada perempuan.
B. Semakin banyak korban yang mencoba melakukan bunuh diri.
C. Semakin banyak korban yang akan melapor ke Komnas Perempuan
D. Tingkat kekerasan tahun 2018 meningkat dari tahun 2017.
E. Kasus kekerasan pada anak meningkat.
Jawaban: B. Semakin banyak korban yang mencoba melakukan bunuh diri
Pembahasan:
Simpulan yang paling mungkin benar adalah Semakin banyak korban yang mencoba melakukan bunuh diri. Hal tersebut karena korban kekerasan seksual berbasis siber biasanya menghebohkan publik sehingga menambah beban psikis korban, dan banyak yang melakukan percobaan bunuh diri. Pernyataan tersebut dapat dilihat pada bagian akhir paragraf keempat. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.
(cr31/tribun-medan.com)
| Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Penalaran Matematika, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk Unsika |
|
|---|
| Contoh Soal SNBT 2023 Pengetahuan Kuantitatif, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk Unpatti |
|
|---|
| Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Materi PPU, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk Trunojoyo |
|
|---|
| Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Literasi Bahasa Inggris, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk Untan |
|
|---|
| Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Materi TPS, Cocok Untuk Calon Mahasiswa yang Mau Masuk UNNES |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pkm-mikroskil-di-methodist-tj-morawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.