LPKA Medan

LPKA Kelas I Medan Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Uji Petik FGD Layanan Perawatan Kesehatan Lapas

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan melalui Kepala Seksi Perawatan (Renaldi Hutagalung) dan didampingi

Dok. Kemenkumham Sumut
Kegiatan uji petik Focus Discussion Discussion (FGD) Perawatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebutuhan Dasar Narapidana, Anak Binaan, Tahanan dan Anak di Lapas, Rutan dan LPKA di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan melalui Kepala Seksi Perawatan (Renaldi Hutagalung) dan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Kesehatan LPKA Medan (Uli Helena) mengikuti kegiatan uji petik Focus Discussion Discussion (FGD) Perawatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebutuhan Dasar Narapidana, Anak Binaan, Tahanan dan Anak di Lapas, Rutan dan LPKA di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kamis (9/2/2023).

Tentunya dalam upaya percepatan pelaksanaan legalitas klinik serta laik hygienes di LPKA Kelas I Medan.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Elly Yuzar membuka secara resmi FGD Percepatan Legalitas klinik serta laik hygienes.

Dalam sambutanya Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Elly Yuzar menyampaikan bahwa dari 39 UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara, sebanyak 19 UPT Pemasyarakatan sudah memiliki Izin Klinik dan 20 UPT Pemasyarakatan belum memiliki Izin Klinik.

"Kepada UPT Pemasyarakatan yang sudah memiliki Izin Klinik agar memperhatikan masa berlaku Izin Klinik dan mempersiapkan untuk perpanjangan Izin Klinik di tempatnya masing-masing serta diharapkan melakukan langkah-langkah persiapan Akreditasi Klinik," tegas Elly.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan dan LPKA di Seputaran Kota Medan. Dan acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. (*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved