News Video
Sandiaga Uno Ditantang Melaporkan Anies Baswedan Jika Memang Dirugikan Soal Utang Rp50 Miliar
Ahmad Ali mempersilahkan Sandiaga Uno menempuh jalur hukum jika dirugikan terkait perjanjian utang-piutang dalam pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.
TRIBUN-MEDAN.COM - Partai NasDem menantang Wakil ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno melaporkan Anies Baswedan jika memang dirugikan soal utang-piutang Rp 50 miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali pada Senin (6/2/2023).
Meski demikian Ali mengaku enggan ikut campur soal utang piutang tersebut.
Ahmad Ali mempersilahkan Sandiaga Uno menempuh jalur hukum jika dirugikan terkait perjanjian utang-piutang dalam pemenangan Pilgub DKI Jakarta pada 2017.
Menurutnya dengan adanya pernyataan soal janji politik dari yang bersangkutan akan menimbulkan simpang siur.
“Supaya kemudian kita tidak terjebak pada hal-hal yang pada akhirnya tidak selesai. Karena pada akhirnya nanti menghadapi kontestasi ini yang ada saling membusukkan, saling menjelekkan,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.
Ia mengatakan publik akan menilai hal itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies Baswedan.
“Karena ini tiba-tiba Erwin Aksa ngomong, Sandi ngomong. Pada akhirnya akan simpang siur, tapi publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain,” ujar Ali pada wartawan, Senin (6/2/2023) malam.
Ia lantas mempertanyakan kebenaran utang Anies pada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.
Dalam pandangannya, tak masalah jika Anies berhutang untuk membiayai Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
“Kalau dulu pernah berhutang dan sudah dibayar apa salahnya,” kata Ali.
Namun, menurut Ali, Sandiaga Uno harus mengklarifikasi kebenaran isu tersebut.
Ali menyatakan, Partai NasDem enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.
Ia menyerahkan soal penilaian tentang isu yang dihembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik.
Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal perjanjian politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 26 Januari 2023.
Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu.
Namun, ia mengatakan bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan bahwa perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi tujuh poin.
Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu-menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga.
Saat ini Partai NasDem mengajukan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul NasDem Tantang Sandiaga Laporkan Anies jika Dirugikan soal Utang Piutang Rp 50 M
Sandiaga Uno
Anies Baswedan
Utang Rp 50 Miliar
Utang Anies Baswedan
utang piutang Anies Baswedan
Partai NasDem
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.