Viral Medsos

Tampang Mama Muda Rayu Belasan Bocah Puaskan Nafsu Bejatnya, Modus Buka Rental PS

Mama muda tega lecehkan 17 anak dibawah umur. kini telah ditahan di Mapolda Jambi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka.

Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

NT melakukan aksi pelecehan di rumahnya di Jambi.

Para korban dipaksa untuk memegang area sensitifnya dan dipaksa untuk menonton adegan intimnya dengan suami.

Jumlah korban sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Keterangan dari kepolisian, korban mengalami pelecehan seksual di dalam rumah tersangka.

Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Untuk tersangka pelaku, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan, yakni wanita muda inisial NT.

Untuk NT, kini telah ditahan di Mapolda Jambi. Dia diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.

Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka.

Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

NT melakukan aksi pelecehan di rumahnya di Jambi.

Para korban dipaksa untuk memegang area sensitifnya dan dipaksa untuk menonton adegan intimnya dengan suami.

Jumlah korban sebanyak 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Keterangan dari kepolisian, korban mengalami pelecehan seksual di dalam rumah tersangka.

Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Untuk tersangka pelaku, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan, yakni wanita muda inisial NT.

Untuk NT, kini telah ditahan di Mapolda Jambi. Dia diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved