Berita Viral

Diungkap Ketua RT: Mama Muda yang Lecehkan 17 Anak Ternyata Mantan Biduan,Punya Masa Lalu yang Pahit

Namun belakangan ini terungkap masa lalu NT. Ketua RT mengungkapkan bahwa NT merupakan mantan biduan dan memiliki masa lalu yang pahit.

HO
Mama muda yang lecehkan 17 anak telah ditetapkan tersangka pedofil. Polisi telah menetapkan NT (25) wanita bersuami atas laporan 17 anak 

TRIBUN-MEDAN.com - Mama muda yang melecehkan 17 anak telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pedofil. Ia memaksa para korban memegang payudaranya dan menontonnya saat berhubungan badan dengan suami. 

Mama Muda berinisial NT (20) itu telah mendekam dipenjara.

NT yang memiliki wajah putih berlari dari kejaran wartawan saat masuk ke Polda Jambi. 

Namun belakangan ini terungkap masa lalu NT

Ketua RT mengungkapkan bahwa NT merupakan mantan biduan dan memiliki masa lalu yang pahit.

Siapa sangka, NT ternyata dulu juga mengalami pelecehan.

Masa lalu NT diungkap pada akhir artikel ini. 

NT (20) telah ditahan sebagai tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur. Ia melecehkan 17 anak di rumahnya. 
NT (20) telah ditahan sebagai tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur. Ia melecehkan 17 anak di rumahnya.  (HO)

Sebelumnya, NT adalah mama muda yang kini dilaporkan ke polisi lantaran melecehkan 17 anak di bawah umur.

Bahkan pelaku yang melecehkan NT hingga kini masih mendekam dalam penjara.

Namun sayang, pernah menjadi korban kini NT justru berbalik menjadi pelaku pelecehan bagi anak-anak di bawah umur.

Kini NT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kritian Adi Wibaba.

Untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, " kata Kristian.

NT ditangkap dikediaman rumah orangtuanya di daerah penyengat rendah pada malam hari.

Adapun NT Dijemput kepolisian pada pukul 24.00 WIB.

Sebelumnya, sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapor , dengan didampingi langsung oleh orangtua korban.

Tak berapa lama, korban bertambah menjadi 17 anak. 

Pelaku NT kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri.

Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri.

Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela.

Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi.

Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup Effendi.

Baca juga: Terima Anugerah dari PWI Pusat, Bupati Darma Sukses Gerakan Cetak Sawah Mandiri di Serdangbedagai

Hasil Olah TKP

Polda Jambi menggelar olah TKP tempat 11 anak dibawah umur dilecehkan ibu muda berinisial NT.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran langsung turun tangan, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Masa Lalu NT Mama Muda yang Lecehkan 17 Anak 

Ketua RT setempat Hilmi membenarkan tentang kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.

"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka.

Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.

Namun ada kejanggalam hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.

Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 20 tahun itu.

"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.

Menurut Hilmi, sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya, dan ia adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.

RV, salah satu saksi mengatakan NT sempat memaksanya untuk menonton adegan dewasa di ponsel milik tersangka.

"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.

Baca juga: Kuasa Hukum TSO Klaim Surat Keterangan Sehat Sudah Keluar, padahal Gubernur Edy Bilang Sakit

Baca juga: Viral Detik-detik Driver Ojol dan Penumpangnya Tercebur ke Kali

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved