Pengedar Sabu

Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Dua Pengedar Sabu tak Sadar Sudah Diintai Polisi

Polres Langkat ringkus dua pengedar sabu yang lagi asyik duduk di pinggir jalan. Adapun dua pelaku Fauzan Lubis dan Faisal Azmi

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Dua pengedar sabu ditangkap di pinggir jalan 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Tengah asyik duduk di pinggir jalan, dua pengedar sabu diringkus polisi di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/2/2023) sekira pukul 03.00 WIB dinihari.

Adapun identitas kedua pelaku bernama Fauzan Lubis (25) warga Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dan Faisal Azmi (28) warga Jalan Sungai Bilah, Gang Amal, Lingkungan III,  Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei lepan, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap Narkoba Polres Sidimpuan di Hutaimbaru

"Penangkapan kedua pelaku bahwa di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah,  Kecamatan Sei Lepan, Langkat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Senin (6/2/2023).

Sebelum melakukan penangkapan, Joko menambahkan personel Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan pengintaian dilokasi tersebut. 

Dan benar personel melihat dua orang pelaku yang sedang duduk di kursi di pinggir jalan.

Personel pun langsung mengamankan kedua laki-laki.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Pengedar Sabu Pasrah Diciduk Polisi

"Personel melakukan penggeledahan badan pada pelaku Fauzan Lubis di kantong jaket bagian kiri sebelah depan, ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian personel juga melakukan penggeledahan pada Faisal Azmi, yang mana ia telah membuang satu buah dompet kecil berwarna hitam putih," ujar Joko. 

"Setelah diperiksa, dompet tersebut berisikan satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu," sambungnya. 

Adapun kedua barang bukti sabu yang diamankan seberat 5,03 gram.

Baca juga: POLISI Buru 3 Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Sepeda Motor Pasutri di Medan Area

Tak hanya itu, tiga buah sekop sabu terbuat dari pipet, satu bal plastik bening kosong, dan uang tunai Rp 210 ribu, juga turut diamankan. 

Kedua pelaku juga mengatakan bahwa sabu tersebut, mereka dapatkan dari seseorang yang bernama Empung.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Joko. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved