LPKA Medan

Terima Kunjugan Disdukcapil Sumut, LPKA Medan Bertekad Penuhi Hak Dasar Anak sebagai WNI

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (4/2/2023).

Kunjungan Dukcapil Provinsi Sumatera Utara ini di terima oleh Kepala LPKA Medan melalui Kepala Seksi Registrasi (Daulat Purba) dan Kepala Seksi Pembinaan (Leo Panjaitan) di ruang kerjanya.

Kunjungan ini antara lain dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan Ditjen Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak binaan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang harus dipenuhi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of Child (Konvensi Tentang Hak Anak)

Hak-hak anak tersebut meliputi hak untuk bermain, berekspresi, memperoleh pendidikan yang baik, memiliki kehidupan yang layak, dan juga hak untuk mendapatkan nama dan identitas (Akta Kelahiran dan KIA).

Kepala LPKA Medan melalui Kepala Seksi Registrasi mengatakan bahwa Akta Kelahiran bisa membantu anak-anak binaannya untuk mendapatkan hak-hak kewarganegaraan mereka yang lain, seperti mendapatkan bantuan pendidikan(beasiswa), KTP-el, Pekerjaan, Jaminan Asuransi Kesehatan dan lain sebagainya.

Kepemilikan Akta Kelahiran juga penting untuk melindungi anak-anak binaan dari upaya eksploitasi atau trafficking. Sadar akan hal tersebut, LPKA Medan telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi permasalahan ini di antara upaya tersebut adalah mempermudah anak binaan mendapatkan Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).

"Untuk itu, kami menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan kepada anak binaan LPKA Medan," ungkap Daulat.

Menanggapi Penyampaian Kepala Seksi Pembinaan LPKA Medan Daulat Purba, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Dukcapil bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Eko Irawan menyambutnya dengan antusias dan senang hati pihaknya akan terus melakukan pengawalan serta supervisi kepada Dinas Dukcapil terkait. Baik ditingkat Kota maupun tingkat Kabupaten dalam penerbitan kartu identitas bagi anak binaan di LPKA Medan.

"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang berkomitmen agar setiap anak Indonesia bisa mendapatkan hak kependudukannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sepenuhnya. Dengan demikian, anak-anak menjadi individu yang berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik," ucap Eko. (*) 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved