Polisi Peras Polisi

POLISI PERAS POLISI, Anggota Provost Polres Jakarta Timur Laporkan Oknum Minta Uang Rp 100 Juta!

Personel Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat mengurus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Personel Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat mengurus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Korban mengaku diminta uang Rp100 juta untuk pengurusan kasus.

Madih, anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku kecewa dengan oknum sesama polisi di institusinya.

Pasalnya, saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya, dirinya justru diminta uang sogokan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta.

Madih tetap akan memperjuangkan lahan orang tuanya dan siap dengan konsekuensi jika harus dipecat dari anggota kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved