Polisi Peras Polisi
POLISI PERAS POLISI, Anggota Provost Polres Jakarta Timur Laporkan Oknum Minta Uang Rp 100 Juta!
Personel Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat mengurus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Personel Provost Polres Jakarta Timur mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat mengurus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Korban mengaku diminta uang Rp100 juta untuk pengurusan kasus.
Madih, anggota Provost Polres Jakarta Timur mengaku kecewa dengan oknum sesama polisi di institusinya.
Pasalnya, saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya, dirinya justru diminta uang sogokan oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta.
Madih tetap akan memperjuangkan lahan orang tuanya dan siap dengan konsekuensi jika harus dipecat dari anggota kepolisian. (*)
Berita Terkait: #Polisi Peras Polisi
| Ngaku Diperas Sesama Polisi, Bripka Madih Kini Diperiksa Satgas Mafia Tanah Polri |
|
|---|
| Sosok Kombes Bhirawa Adik Jenderal Andika, Ikut Tangani Kasus Polisi Peras Polisi |
|
|---|
| BRIPKA MADIH Ngaku Sudah Mundur Dari Polri, Kecewa Usai Diperas Rekan Sesama Polisi |
|
|---|
| Polisi Berinisial TG yang Diduga Peras Bripka Madih Rp 100 Juta Ternyata Sudah Pensiun |
|
|---|
| BRIPKA MADIH Dua Kali Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus KDRT, Polda Metro : Tahun 2014 Dilaporkan |
|
|---|