Viral Medsos

Pasutri Nyopet di PTC Mall Palembang Ditangkap, Ponsel Belum Sempat Terjual

Namun aksi pelaku terekam CCTV mall, Unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Pidum, AKP Robert, berhasil menangkap Pasutri ini,

Pasutri Nyopet di PTC Mall Palembang Ditangkap, Ponsel Belum Sempat Terjual

TRIBUN-MEDAN.COM - Yuliana (46) pencopet di PTC Mall Palembang menangis saat digiring petugas Unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang.

Warga 32 Ilir itu diamankan bersama suamianya bernama M. Yamin (31).

Keduanya ditangkap karena mencopet handpone milik salah seorang pelajar saat berada di PTC Mall Palembang.

Namun aksi pelaku terekam CCTV mall, Unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Pidum, AKP Robert, berhasil menangkap Pasutri ini, Kamis (2/2/2023).

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya.

Tak pelak dengan kepala tertunduk malu, keduanya langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulah mereka.

Informasi yang dihimpun aksi copet yang dilakukan pasutri ini terjadi pada Selasa, (31/1/2023), sekira pukul 15.30 di Mr DIY PTC Mall Kel. 8 Ilir Palembang, saat korban yakni Zahira (17), sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara), usai bimbel (bimbingan belajar), lalu melihat- lihat barang di toko tersebut.

Lalu, datang kedua pelaku yang langsung memepet korban di TKP, pelaku pertama yakni Yuliana berperan mengambil HP milik korban yang berada di dalam tas dan pelaku kedua, M Yamin yang berperan mengawasi situasi dan mengalihkan perhatian korban.

Setelah berhasil kedua pelaku langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor warna silver merek Yamaha FAZZIO. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved