News Video

Jelang Sidang Vonis Sambo, Mahfud MD Memastikan Hakim Bisa Memberikan Rasa Keadilan

Beberapa waktu lalu sempat heboh soal gerakan gerilya yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum ringan atau bahkan dibebaskan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah berjalan hampir satu tahun kini memasuki babak akhir.

Otak pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis yang dijadwalkan pada Senin (13/2/2023) mendatang.

Beberapa waktu lalu sempat heboh soal gerakan gerilya yang menginginkan Ferdy Sambo dihukum ringan atau bahkan dibebaskan.

Jelang sidang vonis Sambo, Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan, vonis hakim bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pihaknya menilai, majelis hakim tak akan terpengaruh dengan opini publik maupun tipuan perdebatan yang terjadi selama sidang berlangsung.

"Hakim tidak terikat semata-mata pada logika jaksa, dan bisa terikat pada logikannya sendiri, begitu juga bisa dipengaruhi publik."

Ia kemudian meminta agar masyarakat menerima semua keputusan hakim nantinya.

"Serahkan saja pada hakim, apapun nanti keputusannya kita tidak bisa mengelak," kata Mahfud.

Mahfud pun menilai, sejauh ini persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berjalan cukup baik dan profesional.

Pihaknya menambahkan, mengenal sosok hakim dalam kasus ini.

Diketahui, Ferdy Sambo sudah menjalani sejumlah sidang sejak tahun kemarin dan kini tinggal menghitung hari menuju vonis hukuman terakhir dari majelis hakim.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan Perdebatan Sidang

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved