Aksi Mesum Bu Guru di Kamar Hotel, Lagi Berhubungan Pak Kepsek Sesak Napas Akhirnya Meninggal
Bu Guru SD yang berada di kamar hotel pun panik. Inilah awal mula terbongkarnya kasus mesum keduanya.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah akibatnya Bu Guru SD mesum bareng Pak Kepsek di kamar hotel.
Tak ada yang menyangka, lagi mesum di bareng Bu Guru SD, Pak Kepsek mendadak sesak napas dan akhirnya meninggal dunia.
Bu Guru SD yang berada di kamar hotel pun panik. Inilah awal mula terbongkarnya kasus mesum keduanya.
Ngamar di hotel bareng kepala sekolah, ibu guru di Tulungagung ini syok berat.
Teman kencannya tiba-tiba tak sadarkan diri saat berhubungan badan hingga akhirnya tewas.
Setelah geger, perselingkuhan mereka terungkap hingga sang ibu guru dijatuhi sanksi.
Perselingkuhan antara guru SD dengan seorang kepala sekolah di Tulungagung tengah menuai sorotan.
Perselingkuhan tersebut terbongkar setelah sang kepala sekolah tewas saat keduanya tengah berhubungan badan di sebuah hotel.
MSR (38), guru SD yang masih berstatus PPPK tersebut rupanya menjalin hubungan rahasia dengan kepala sekolahnya sendiri S (50).
Keduanya bahkan sampai menyewa sebuah kamar hotel di Kabupaten Trenggalek.
Namun siapa sangka, jauh-jauh ke Trenggalek, perselingkuhan keduanya justru terbongkar setelah S meninggal dunia mendadak.
Adapun sang kepala sekolah berinisial S mengalami sesak napas kemudian tiba-tiba tertidur saat sedang berhubungan.
S dan MSR berangkat dari Besuki ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil S pada Selasa (24/1/2023).
Berdasar penjelasan Polres Trenggalek, mereka tiba di hotel pada pukul 08.00 WIB.
Pada pukul 08.30 WIB, korban mengalami sesak napas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur.
Petugas medis yang datang sempat melakukan upaya bantuan dengan memompa jantung, namun tidak ada denyut nadi.
S dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kini, MSR harus menjalani masa hukumannya seperti diberikan oleh Bupati.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Tulungagung telah mengambil tindakan kepada MSR (39), guru SD di Besuki Tulungagung.
Sebelumnya guru berstatus PPPK ini kedapatan di kamar hotel bersama S (50), kepala sekolahnya.
Kasus ini terungkap sebab S meninggal dunia saat berhubungan badan.
Menurut Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, Senin (30/1/2023) SMR diperiksa.
"(Senin) dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Candra.
Lanjutnya, MSR dipastikan tidak mengajar lagi untuk sementara waktu.
Kini karma setimpal seolah mendatangi MSR lewat Bupati Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo meminta MSR (39), Guru SD di Besuki tidak diperbolehkan mengajar lebih dulu.
Menurut Maryoto, dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengistirahatkan sementara.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," ungkap Bupati.
Lanjut bupati, skorsing ini diberlakukan agar tidak menuai gejolak di masyarakat.
Apalagi pelanggarannya masuk kategori berat, sehingga harus ada sanksi.
Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.
MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.
Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.
Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.
Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.
Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.
Sementara itu, Dindikpora menempatkan MSR di UPT dinas yang ada di Kecamatan Besuki.
"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," ungkap Candra.
Selepas pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.
Tim ini nantinya yang akan merumuskan hukuman kepada MSR.
Rekomendasi hukuman ini akan disampaikan ke Bupati selaku pembina kepegawaian di daerah.
Tidak Ditemukan Obat Kuat
Diketahui di kamar hotel tersebut, S (50) hanya berdua dengan rekan perempuannya yaitu MSR (39) yang juga seorang ASN dari Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Saat proses evakuasi jenazah dari lantai dua, keadaan hotel tersebut sedang ramai.
Sebab di saat bersamaan ada pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Trenggalek untuk Pemilu 2024.
Selain ratusan anggota PPS, seluruh kepala desa di Trenggalek juga sedang berkumpul di hotel tersebut.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Termasuk pakaian dari korban dan rekan perempuannya.
"Untuk obat kuat tidak ditemukan di TKP," kata Alith, Selasa (24/1/2023).
Polisi sendiri begitu menerima laporan adanya kejadian tersebut langsung meluncur ke hotel. Sesampainya di lokasi korban sudah tidak sadarkan diri.
Petugas medis dan ambulans pun didatangkan untuk memeriksa kondisi korban.
"Sempat diberi nafas buatan namun tidak tertolong," lanjutnya.
Jenazah pun dilarikan ke kamar jenazah RSUD dr Soedomo untuk dilakukan visum ataupun autopsi.
(*/ Tribun-Medan.com)
Bu Guru
kepala sekolah
Pak Kepsek
Tulungagung
sesak napas
mesum
Tribun-medan.com
Berita Viral
Aksi Mesum Bu Guru di Kamar Hotel
Pak Kepsek Sesak Napas Akhirnya Meninggal
| Gelagat Panik AKBP Basuki soal Bercak Darah, Gagal Ambil Handphone Dwinanda, Kini Malah Ditahan |
|
|---|
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mesum-bu-guru-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.