News Video

Nasib Kompol D Kini Jalani Patsus di Propam Terkait Perzinahan, Buntut Kasus Tabrak Lari Selvi

Kini Kompol D menjalani patsus selama 21 hari di propam Polda Metro Jaya karena melanggar etik polri terkait perzinahan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan perselingkuhan Kompol D dengan Nur (23) terungkap buntut adanya kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Nuraeni (19) mahasiswi di Cianjur Jawa Barat.

Selvi diduga mengendarai mobil sedan A6 yang merupakan milik Kompol D.

Kini Kompol D menjalani patsus selama 21 hari di propam Polda Metro Jaya karena melanggar etik polri terkait perzinahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini Kompol D sudah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Propam Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, Kompol D diketahui memiliki hubungan spesial dengan Nur sejak April 2022.

(Tribun-Video.com/N)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved