News Video
Nasib Kompol D Kini Jalani Patsus di Propam Terkait Perzinahan, Buntut Kasus Tabrak Lari Selvi
Kini Kompol D menjalani patsus selama 21 hari di propam Polda Metro Jaya karena melanggar etik polri terkait perzinahan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan perselingkuhan Kompol D dengan Nur (23) terungkap buntut adanya kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Nuraeni (19) mahasiswi di Cianjur Jawa Barat.
Selvi diduga mengendarai mobil sedan A6 yang merupakan milik Kompol D.
Kini Kompol D menjalani patsus selama 21 hari di propam Polda Metro Jaya karena melanggar etik polri terkait perzinahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini Kompol D sudah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Propam Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, Kompol D diketahui memiliki hubungan spesial dengan Nur sejak April 2022.
(Tribun-Video.com/N)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|