Sidang Ferdy Sambo Cs

Panas! Kuasa Hukum Sambo Sebut Jaksa Penuntut Umum Halu, Frustasi, Tak Bisa Buktikan Dalil Tuntutan

Tim Kuasa Hukum Sambo dalam dupliknya menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum memberikan argumentasi yang bersifat halusinasi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Tim Kuasa Hukum Sambo dalam dupliknya menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum memberikan argumentasi yang bersifat halusinasi.

Kuasa hukum Ferdy Sambo juga menyebut bahwa JPU frustasi tidak bisa membuktikan dalil tuntutan yang diberikan.

Kubu Ferdy Sambo menyindir keras JPU dalam duplik yang dibacakan di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (31/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, JPU menolak seluruh pleidoi dai kubu Ferdy Sambo.

JPU tetap meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan yang diberikan.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved