Sidang Ferdy Sambo Cs
Panas! Kuasa Hukum Sambo Sebut Jaksa Penuntut Umum Halu, Frustasi, Tak Bisa Buktikan Dalil Tuntutan
Tim Kuasa Hukum Sambo dalam dupliknya menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum memberikan argumentasi yang bersifat halusinasi.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Tim Kuasa Hukum Sambo dalam dupliknya menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum memberikan argumentasi yang bersifat halusinasi.
Kuasa hukum Ferdy Sambo juga menyebut bahwa JPU frustasi tidak bisa membuktikan dalil tuntutan yang diberikan.
Kubu Ferdy Sambo menyindir keras JPU dalam duplik yang dibacakan di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (31/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, JPU menolak seluruh pleidoi dai kubu Ferdy Sambo.
JPU tetap meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan yang diberikan.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #Sidang Ferdy Sambo Cs
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|