Perselingkuhan Putri Disebut Imajinasi
Isu Perselingkuhan Putri dan Yosua adalah Imajinasi Layaknya Novel, Benarkah?
Tim penasihat hukum atau pengacara terdakwa Kuat Maruf menyebut dalil perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua adalah imajinasi jaksa penuntut umum.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim penasihat hukum atau pengacara terdakwa Kuat Maruf menyebut dalil perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua adalah imajinasi jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, dalil perselingkuhan tersebut pernah disebutkan JPU dalam surat tuntutan.
Dalam duplik, pengacara Kuat mengatakan hal tersebut tak bisa dibuktikan.
"Tidak ada fakta dan petunjuk yang mampu membuktikan adanya perselingkuhan tersebut," ujar penasihat hukum Kuat Maruf pada sidang dupik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
"Dalil penuntut umum bahwa adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan korban adalah imajinasi penuntut umum layaknya sebuah novel," lanjutnya.
Sidang kasus Ferdy Sambo hari ini (31/1) kembali digelar dengan agenda pembacaan duplik tiga terdakwa.
Tim kuasa hukum masing-masing terdakwa, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo akan bacakan duplik balasan dari replik jaksa penuntut umum.
Masih banyak perbedaan keterangan antara pihak kuasa hukum dan jaksa penuntut umum terkait keterlibatan pada terdakwa dalam pembunuhan Yosua. (*)
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|