LPKA Medan

Humas LPKA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut: Wujudkan Komitmen Perbaikan Informasi Pelayanan Publik

Sejak bergulirnya Reformasi Birokrasi, dimana seluruh instansi pemerintah dituntut menerapkan prinsip-prinsip  good governance dan clean governance

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Sub Bagian Umum, Erno saat memberikan pengarahan pada Tim HUMAS LPKA Medan, Selasa (31/01/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejak bergulirnya Reformasi Birokrasi, dimana seluruh instansi pemerintah dituntut menerapkan prinsip-prinsip  good governance dan clean governance, maka dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang makin baik, makin bersih, makin transparan dan akuntabel.

Kemajuan teknologi di era saat ini sedikit banyak menuntut perubahan dalam penyampaian informasi pelayanan publik. Dahulu informasi-informasi pelayanan publik dilakukan menggunakan media cetak, namun sekarang informasi pelayanan publik sudah dilakukan secara digital dengan menyesuaikan perkembangan teknologi melalui berbagai inovasi yang dilakukan agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan transparan.

Kepala Sub Bagian Umum, Erno mengatakan bahwa untuk melakukan Reformasi Birokrasi harus dimulai dari SDM (Sumber Daya Manusia) yang bekerja didalamnya. Hal ini disebabkan karena meskipun Tim Humas (Hubungan Masyarakat) dalam memberikan Informasi pelayanan publik dibekali dengan sarana fasilitas yang canggih, apabila tidak didukung dengan SDM yang mumpuni, maka akan tidak bernilai. Oleh karenanya informasi pelayanan publik yang baik dimulai dari budaya kerja yang baik. 

"Untuk mempercepat Reformasi Birokrasi melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja inilah kemudian dibutuhkan sosok Agen Perubahan. Sosok ini adalah individu atau Pokja (Kelompok Kerja) yang bisa menjadi teladan dan panutan bagi yang lain. Individu/Pokja yang bisa menjadi contoh bagi individu/Pokja lain dalam sebuah organisasi. Yang bersikap disiplin, penuh dedikasi dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ujar Erno saat memberikan pengarahan pada Tim HUMAS LPKA Medan, Selasa (31/01/2023).

Oleh karena itu, setiap organisasi penyelenggara   informasi pelayanan publik dinilai penting untuk membentuk Agen Perubahan. Tujuannya, agar ada tokoh/Pokja yang bisa dijadikan sebagai Role Model untuk meningkatkan kualitas informasi pelayanan publik.

Agen Perubahan ini harus dipilih dari individu/Pokja yang memilki dedikasi tinggi karena ia berfungsi sebagai penggerak dan motivator. Ia juga merupakan pelopor perubahan dan menjadi contoh dalam berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai melayani.

Dalam kesempatan yang berbeda Kepala LPKA Kelas I Medan, Tri Wahyudi memberikan tanggapan bahwa meskipun demikian, belum semua unit/bidang penyelenggara pelayanan publik memiliki Agen Perubahan. Setidaknya dengan adanya Agen Perubahan di LPKA Medan. Hal ini menandakan bahwa LPKA Medan siap untuk melakukan perubahan paradigma pelayanan.

"Harapan kita Tim Humas dapat menjadi Agen Perubahan di LPKA Medan. Oleh karena itu, SDM Humas juga harus mengikuti gerak langkah cepat perubahan. Tim Humas harus mengubah pola kerja dan budaya kerjanya menjadi adaptif terhadap perkembangan zaman, berintegrasi serta berkinerja tinggi," ujar Wahyudi saat berikan pengarahan pada Tim Humas LPKA Medan.

"Menjadi Agen Perubahan merupakan tugas mulia. Akan tetapi bisa jadi sebagian orang, hal ini justru menambah pekerjaan. Jika dilihat dari sudut pandang lain, Agen Perubahan merupakan simbol kepercayaan organisasi terhadap individu/Pokja yang mempunyai dedikasi tinggi terhadap pekerjaan. Ia dipercaya mampu sebagai penggerak untuk mewujudkan tujuan-tujuan organisasi dalam menyajikan informasi-informasi dalam pelayanan publik," Lanjut Wahyudi.

Membentuk Agen Perubahan merupakan suatu keharusan bagi organisasi berorientasi pelayanan. Mulai dari level Unit Pelayanan Teknis(UPT) Pemasyarakatan hingga Kementerian Hukum dan HAM. Tentunya tidak ada yang salah jika di UPT dibentuk Agen Perubahan setidaknya, UPT tersebut dapat menjadi contoh bahwa unit kerja terkecil dalam pemerintahan pun sudah melakukan Reformasi Birokrasi. 

Karena meskipun terlihat mudah, namun hal ini membutuhkan komitmen kuat dan keterlibatan Pimpinan untuk membentuk Agen Perubahan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved