Kumpulan Doa
Apakah Ibu Hamil Wajib Berpuasa pada Bulan Ramadhan? Begini Hukumnya
Perlu dipahami bahwa ibu hamil memiliki aturan yang sama dengan orang sakit mengenai boleh atau tidaknya meninggalkan berpuasa.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Berpuasa pada bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam.
Selama bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan berpuasa selama satu bulan dimana pada bulan ini kita diwajibkan menahan nafsu, termasuk makan dan minum.
Baca juga: Amalan Pilihan Jelang Bulan Ramadhan, Puasa Sunnah, Qadha Hingga Doa Rasulullah
Sebagaimana dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS Al-Baqarah: 183).
Lantas bagaimana dengan ibu hamil? Sebelumnya, perlu dipahami bahwa ibu hamil memiliki aturan yang sama dengan orang sakit mengenai boleh atau tidaknya meninggalkan berpuasa.
Wanita hamil tidak selalu diwajibkan berpuasa, dan wanita hamil juga tidak selalu diperbolehkan meninggalkan puasa.
Hal ini tergantung dari kondisi kesehatan wanita yang tengah hamil tersebut apakah kandungannya kuat atau tidak menjalankan puasa.
Seperti halnya orang sakit, ibu hamil memiliki konsekuensi hukum yang berbeda mengenai wajib atau tidaknya puasa di bulan Ramadhan.
Ketiga keadaan tersebut secara singkat diuraikan dalam kitab Nihayah az-Zain Syarh Qurratul 'Ain.
Artinya: Bagi orang sakit terdapat tiga keadaan. Pertama, ketika ia menduga akan terjadi bahaya pada dirinya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka makruh baginya berpuasa dan boleh baginya untuk tidak berpuasa. Kedua, ketika ia yakin atau memiliki dugaan kuat (dhann) akan terjadi bahaya atau uzur yang mengenainya akan berakibat pada hilangnya nyawa atau hilangnya fungsi tubuh, maka haram baginya berpuasa dan wajib untuk tidak berpuasa. Ketiga, ketika rasa sakit hanya ringan, sekiranya ia tak menduga akan terjadi bahaya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka haram baginya tidak berpuasa dan wajib untuk tetap berpuasa selama tidak khawatir sakitnya bertambah parah. Sama halnya dengan orang yang sakit adalah petani, nelayan, buruh, perempuan hamil dan menyusui, meskipun kehamilan hasil dari zina atau wathi syubhat. (Syekh Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain Syarh Qurratul ‘Ain, juz 1, halaman: 367)
Hukum puasa bagi wanita hamil ini juga telah ditegaskan dalam sebuah hadis.
"Sesunguhnya Allah'azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui," (HR. An Nasai no. 2275, Ibnu Majah no. 1667,dan Ahmad 4:347.Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Lantas apakah wanita hamil yang tidak berpuasa wajib mengganti fidyah?
Apa itu fidyah?
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), fidyah diambil dari kata “fadaa” yang berarti penggantian atau penebusan.
Menurut istilah, fidyah adalah harta yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan pada ketentuan tertentu.
Mengenai wajib atau tidaknya wanita hamil yang tidak berpuasa membayar fidyah, dalam hal ini ulama berbeda-beda pendapat.
Baca juga: Bacaan Niat dan Hukum Puasa Qadha Ramadhan, Membayar Utang Meninggalkan Puasa
Menurut imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambali, jika wanita hamil tidak berpuasa karena khawatir dengan kondisi diri dan bayinya sekaligus, maka kewajibannya hanyalah meng-qadha puasa.
Namun jika wanita hamil hanya mengkhawatirkan bayinya saja, maka kewajibannya adalah membayar fidyah dan juga meng-qadha puasa.
Sedangkan menurut mazhab Maliki, wanita hamil dianggap sebagai orang yang sakit sehingga cukup meng-qadha puasa saja.
(cr31/tribun-medan.com)
| Bacaan Doa Memohon Agar Hujan Tidak Menyebabkan Banjir dan Bencana, Lengkap Arab dan Latin |
|
|---|
| Doa Memohon Agar Hujan Tidak Menyebabkan Banjir, Lengkap Arab, Latin dan Tejemahannya |
|
|---|
| Doa Ketika Turun Hujan Deras Agar Tidak Terjadi Banjir Arab, Latin dan Terjemahan |
|
|---|
| Bacaan Doa Memohon agar Hujan Tidak Menyebabkan Banjir, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan |
|
|---|
| Doa Pagi Rasulullah Memohon Diberikan Rezeki, Arab, Latin dan Terjemahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hukum-Puasa-Ramadhan-Bagi-Ibu-Hamil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.