Viral Medsos

Terlibat Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Mantan Walikota Samanhudi Ditangkap

Sementara, Wali Kota Blitar, Santoso buka suara terkait uang ratusan juta miliknya yang dibawa kabur perampok dalam peristiwa perampokan di rumah

Terlibat Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Mantan Walikota Samanhudi Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Samanhudi yang baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022) usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Seperti diketahui, aksi perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Sebelumnya untuk mengusut kasus perampokan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim khusus.

Tim terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, dan Satreskrim Polres Blitar.

Selama proses penyelidikan terdapat empat titik lokasi yang jadi olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sebagai locus delicti aksi kejahatan tersebut.

Kemudian, pihak penyidik melakukan pendeteksian sidik jari di sejumlah titik dari empat area lokasi yang dilakukan prosedur olah TKP.

Selain itu, terdapat video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan mobil perampok masuk ke Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 56 detik tersebut terlihat seorang pria membukakan pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12) pukul 03.06 WIB.
Video itu merupakan rekaman CCTV yang berada di seberang pintu gerbang utama Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Sementara, Wali Kota Blitar, Santoso buka suara terkait uang ratusan juta miliknya yang dibawa kabur perampok dalam peristiwa perampokan di rumah dinasnya.

Santoso mengaku uang Rp 400 juta yang digasak perampok merupakan uang tabungan pribadinya.

Uang itu rencananya digunakan Santoso untuk membayar utang ketika kampanye Pilkada 2020 lalu.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved