Sidang Ferdy Sambo Cs

Jaksa Tetap Minta Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum dengan tegas menolak pleidoi dari kubu Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jum’at (27/1/2023)

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Jaksa Penuntut Umum dengan tegas menolak pleidoi dari kubu Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jum’at (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU tetap meminta kepada majelis hakim, agar menjatuhkan pidana seumur hidup kepada mantan Kadiv Propam itu.

JPU menuturkan bahwa pleidoi yang disampaikan kubu Ferdy Sambo tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

Diketahui terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sambo merupakan aktor intelektual yang merancang skenario tembak-menembak di Duren Tiga Jakarta Barat.

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved