Sidang Ferdy Sambo Cs

Detik-detik JPU Sebut Pembelaan Kuasa Hukum Terhadap Ricky Rizal Menyesatkan

Jaksa Penuntut Umum menanggapi pleidoi kubu Ricky Rizal dalam sidang replik pada Juma’at (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Jaksa Penuntut Umum menanggapi pleidoi kubu Ricky Rizal dalam sidang replik pada Juma’at (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum menganggap bahwa pembelaan yang diberikan kuasa hukum Ricky Rizal keliru hingga menyesatkan.

Jaksa juga mengatakan bahwa kuasa hukum Ricky Rizal tidak profesional dalam membela hak-hak kliennya.

JPU tetap meminta kepada Majelis Hakim untuk mengesampingkan pembelaan dari Ricky Rizal.

Ricky Rizal dituntut 8 tahun kurungan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved