Sidang Ferdy Sambo Cs

Polri Angkat Bicara Terkait Isu ‘Gerakan Bawah Tanah’ Intervensi Vonis Ferdy Sambo

Polri akhirnya angkat bicara terkait isu ‘gerakan bawah tanah’ yang ingin mengintervensi vonis Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Yosua.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Polri akhirnya angkat bicara terkait isu ‘gerakan bawah tanah’ yang ingin mengintervensi vonis Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Lewat Karopemnas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah di luar wewenang dari Kepolisian Republik Indonesia.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah tidak ada kaitannya lagi dengan penyidik Polri.

Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat ini sudah merupakan wewenang dari pengadilan.

Adapun isu gerakan bawah tanah itu awalnya disampiakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Mahfud menyebut bahwa gerakan itu sebagai gerilya, ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum, ada juga yang meminta untuk dibebaskan.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/15060011/geger-isu-gerakan-bawah-tanah-vonis-ferdy-sambo-polri-buka-suara?source=widgetML&engine=C

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved