KPK Salah Blokir Rekening

KPK Salah Blokir Rekening Penjual Burung, Nama Mirip dengan Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim!

Rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur tak sengaja diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Rekening seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur tak sengaja diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini gara-gara penjual burung tersebut memiliki nama yang mirip dengan penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim.

Terkait kesalahan ini, KPK pun meminta pihak bank untuk membuka kembali rekening.

Penjual burung bernama Ilham Wahyudi bernasib apes lantaran rekening banknya yang tiba-tiba diblokir atas permintaan KPK.

Ilham mengaku kaget atas pemblokiran tersebut, terlebih dirinya tak pernah berurusan dengan pejabat.

Pemblokiran ini diketahui Ilham saat akan melakukan transaksi pada 11 Januari 2023.

Ilham mengatakan, rekeningnya hanya berisi uang senilai Rp 2,5 juta.

Kabar salah blokir rekening ini pun kemudian ditanggapi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (26/1).
 
Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait hal ini.

Apabila terdapat kekeliruan, maka lembaga antirsuah itu akan meminta bank untuk membuka kembali rekening milik Ilham.

"Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (26/1/2023).

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut KPK menjerat empat orang tersangka termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.

Bertindak sebagai pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Ali Fikri mengklaim bahwa penyidik sudah memberikan data secara lengkap termasuk tempat tanggal lahir. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved