Polres Siantar

Kasus Pencurian Jipang Dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara bantu masyarakat menyelesaikan kasus pencurian dengan mediasi.

Istimewa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara bantu masyarakat menyelesaikan kasus pencurian dengan mediasi. 

Kasus Pencurian Jipang Dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara bantu masyarakat menyelesaikan kasus pencurian dengan mediasi.

Mediasi ini dilakukan di Polsek Siantar Utara.

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Aiptu H Matondang setelah menerima informasi dari penjaga malam Pasar Dwikora adanya dua pria yang diamankan masing-masing Hendra Samosir dan Tomy Simorangkir.

"Mereka diamankan karena melakukan pencurian 2 goni kecil sayur jipang milik H Manurung," katanya, Jumat (27/1/2023).

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siantar Utara untuk dilakukan mediasi.

"Dari hasil mediasi yang dilakukan kedua pelaku meminta maaf terhadap korban dan korban memaafkan pelaku karena sebelumnya sudah kenal dengan keluarga kedua pelaku dengan perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.

Pada kesempatan itu, akunya, pelaku dan korban mengucapkan terimakasih atas bantuan bhabinkamtibmas dengan cepat menyelesaikan perkara yang dialaminya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved