Sidang Ferdy Sambo Cs

MINTA Garis Polisi Bekas Rumah Dinas Sambo Dicopot, Kuasa Hukum Putri Singgung soal Beras di Dapur

Kuasa hukum Putri Candrawathi meminta kepada majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya agar garis polisi yang masih melekat dicopot.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Febri Diansyah kuasa hukum Putri Candrawathi meminta kepada majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya agar garis polisi yang masih melekat di Bekas rumah dinas Ferdy Sambo agar dicopot.

Pihak Putri Candrawathi meminta hal itu lantaran urusan TKP yang berkaitan dengan rumah dinas mantan Kadiv Propam itu sudah selesai.

Febri juga mengatakan bahwa ada barang-barang di rumah tersebut yang tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Putri menyinggung soal ada bahan makanan seperti beras yang ada di rumah dinas Duren Tiga Jakarta Selatan.

Putri Candrawatahi membacakan nota pembelaannya pada Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putri dituntut 8 tahun kurungan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved