Polres Siantar
Tunggu Pembeli, Johan yang Kantongi Sabu Dilirik Polisi Kemudian Hal Inipun Terjadi
Johan Anwar (42) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba,Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar.
Tunggu Pembeli, Johan yang Kantongi Sabu Dilirik Polisi Kemudian Hal Inipun Terjadi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Johan Anwar (42) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba,Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar.
Ia ditangkap karena kedapatan mengantongi satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,26 gram dan satu unit handphone mereka Samsung di kantong celana depan sebelah kanan.
"Kita menangkap Johan di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan," kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, Selasa (24/1/2023).
Ia mengaku pihaknya melakukan penangkapan terhadap Johan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika di sana.
"Kita langsung turunkan tim dan mengamankan Johan pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 00.15 WIB," akunya.
Kepada petugas, Johan mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari pria berinisial R. Tersangka dan barang bukti, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini sudah dibawa ke Satres Narkoba Polres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(akb/tribun-medan.com)
| Polres Pematangsiantar Bersama Intel TNI Ungkap 10 Paket Sabu di Jalan Sumber Sari |
|
|---|
| Begini Cara Satlantas Polres Pematangsiantar Memberikan Pelayanan untuk Penerbitan SIM |
|
|---|
| Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Imbau Pelajar Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono |
|
|---|
| Kebakaran di Perumahan Graha Asido IV, Satu Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Johan-Anwar-sabuditangkap.jpg)