Sidang Ferdy Sambo Cs
Sidang Pembelaan Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Minta Kliennya Divonis Bebas : Tuntutan JPU Tak Terbukti
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan dari JPU.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf meminta kepada Majelis Hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan dari JPU.
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf mengatakan bahwa tuntutan JPU tidak terbukti secara sah.
Hal tersebut diungkap tim kuasa hukum Kuat Ma’ruf dalam sidang pembelaan pada Rabu (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam pembelaannya, kuasa hukum menyatakan kalau tindakan Kuat Ma’ruf dalam perkara ini tidak ada hubungannya dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Oleh karenanya, mereka meminta kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Kuat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana.
Atas kesimpulan itu, kuasa hukum meminta Majelis Hakim PN Jaksel agara menjatuhkan vonis bebas kepada Kuat Ma’ruf dalam perkara ini.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/24/dalam-pleidoi-kuasa-hukum-kuat-maruf-minta-hakim-vonis-bebas-kliennya
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|