Persiapan Pemili 2024
KPU Deliserdang Lantik 1.182 Anggota PPS, Ada Dapat Tugas Berat Setelah Dilantik
1.182 orang anggota PPS Pemilu 2024 se Kabupaten Deliserdang dilantik dan diambil sumpah janji di lapangan alun-alun Selasa, (24/1/2023).
Penulis: Indra Gunawan |
KPU Deliserdang Lantik 1.182 Anggota PPS, Ada Dapat Tugas Berat Setelah Dilantik
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Sebanyak 1.182 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 se Kabupaten Deliserdang dilantik dan diambil sumpah janji di lapangan alun-alun Selasa, (24/1/2023).
Mereka dilantik langsung oleh Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy.
Mereka akan bertugas di 394 Desa/Kelurahan selama 14 bulan kedepan terhitung mulai waktu pelantikan sampai 4 April 2024.
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit dan Komisioner KPU Provinsi Sumut, Mulia Banurea.
Pada momen pelantikan ini dilakukan pembacaan fakta integritas oleh perwakilan PPS.
Intinya PPS bersiap untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan yang telah ditetapkan KPU dengan transparan dan tanggung jawab serta berlaku adil.
Selain itu juga turut dibacakan pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang juga intinya siap mendukung tugas KPU mensukseskan Pemilu 2024 mulai tingkat Kecamatan Desa Kelurahan sampai TPS dengan profesional dan bertanggungjawab.
Syahrial Effendy dalam sambutannya menekankan kepada PPS yang dilantik untuk terus menjaga integritas.
Mereka juga ditugaskan untuk segera membentuk Sekretatiat PPS. Disebut hal itu dilakukan paling lambat 7 hari setelah pelantikan.
"Selamat atas pelantikan PPS ini. Kami meminta bapak ibu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan jaga integritas. Tugas bapak ibu yang pertama membentuk Sekretariat PPS yang terdiri dari Sekretaris PPS dan dibantu dua orang staf. Segera kordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mengusulkan dan merekomendasikan Sekretaris dan staf PPS, "kata Syahrial.
Disebutkan PPS dalam melaksanakan kewajibannya bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan steakholder lainnya.
Untuk itu integritas dianggap sangat penting.
PPS juga dituntut memiliki kepribadian dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya guna mengendalikan proses Pemilu sesuai aturan dan norma hukum yang berlalu.
"Mari kembangkan sinergitas yang saling mendukung semua pihak tetap berpedoman pada perundang undangan yang berlaku. Tunjukkan bahwa saudara saudara merupakan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas, "ucap Syahrial.
Sementara itu hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh Mulia Banurea. Ia menekankan tugas PPS hanya dua selain melayani peserta pemilu juga melayani masyarakat pemilih di daerah pemilihan b atau wilayah kekuasaan.
Karena itu ia pun mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilu dilaksanakan dengan berintegritas, transparan dan akuntabel.
(dra/tribun-medan.com)