Sidang Ferdy Sambo Cs
IPW Duga Ada Brigjen Eks Satgasus Merah Putih yang Coba Intervensi, Agar Vonis Sambo Ringan
Indonesia Police Wacth merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait ada Brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah coba intervensi kasus Sambo
TRIBUN-MEDAN.Com, Indonesia Police Wacth merespon pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait ada Brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah coba intervensi kasus Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan sosok brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah tersebut merupakan mantan anggota Satgasus Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sugeng menyebut bahwa pernyataan Menko Polhukam soal gerakan bawah tanah untuk membebaskan Ferdy Sambo dari hukuman berat bukanlah sesuatu yang baru.
Ketua IPW itu menduga, Mahfud MD mendapatkan informasi gerakan-gerakan tersebut menjadi lebih intensif menjelang pembacaan tuntutan terhadap para terdakwa.
Sugeng menilai gerakan itu berhasil meski belum seratus persen.
Sugeng menyoroti bahwa ketika sambo dituntut seumur hidup, jaksa secara terseurat tidak memberikan catatan yang meringankan terdakwa.
Tapi secara tersirat menurut Sugeng, dirinya membaca bahwa faktor-faktro yang meringankan terdakwa akan diberikan oleh majelis hakim.
Menurutnya, perhatian hakim itu akan menjadi alasan yuridis yang kemudian memutuskan hukuman lebih rendah atau setidaknya sama dengan tuntutan jaksa.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/24/ipw-duga-brigjen-eks-satgasus-merah-putih-yang-lakukan-gerakan-bawah-tanah-agar-vonis-sambo-ringan
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|